Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam sukses menyelenggarakan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi puluhan produsen Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di daerah itu.
Pasalnya, sejumlah produsen IRTP di Lubuk Basung mengaku naik kelas setelah mengikuti Bimtek yang difasilitasi Dinas Kesehatan Agam di Hotel Sultan Syariah, Ampek Angkek pada Selasa-Rabu (7-8/3) kemaren.
Seperti yang diutarakan Febri Ayusi pemilik Usaha Dendeng Rinuak Talago Berkah. Ia mengaku bersyukur dapat menjadi salah satu utusan Lubuk Basung di kegiatan peningkatan kapasitas IRTP itu.
Ia mengklaim rentetan materi penyuluhan yang diberikan menambah bekalnya dalam menjalankan usaha produksi pangan.
“Alhamdulillah kami sebagai pelaku usaha makanan dibekali ilmu mendesain dan penerapan cara produksi pangan yang baik di industri rumah tangga pangan atau CPP-IRT yang merupakan fondasi dari penerapan jaminan keamanan pangan,” tuturnya, Kamis (9/3).
Menurutnya, materi-materi yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam memproduksi pangan yang bermutu, aman dan layak untuk di konsumsi konsumen.
“Kami juga dibekali bagaimana cara produksi pangan yang higienis, bebas dari pencemaran yang berbahaya nanti. Karena, kesehatan konsumen terletak pada hasil pengolahan yang benar,” katanya.
Hal senada juga diutarakan Rosmanidar, pemilik usaha Roti Ge-Boy. Menurutnya, penyuluhan keamanan ini sangat dirasakan manfaatnya. Ia jadi paham arti penting keamanan produk yang diolah.
“Selain menambah pengetahuan, saya juga menyadari kalau melakukan usaha khususnya di bidang pangan ini bukan hanya sekadar mengejar laba tapi juga harus memperhatikan keselamatan kesehatan konsumen,” ungkapnya.
Ia mencontohkan penggunaan bahan tambahan makanan yang harus memenuhi ketentuan. Demikian juga standar sanitasi lingkungan yang harus dipenuhi produsen IRTP.
“Penggunaan bahan tambahan pangan tidak boleh melebihi kadar yang telah ditetapkan, kemudian juga sanitasi lingkungan produksi juga harus bersih dan juga ada ketentuannya,” katanya.
Pipit Ade Suryana, pemilik usaha DapoerPipit juga mengaku merasakan manfaat Bimtek BKP yang diikuti. Ia mengklaim naik kelas setelah mengikuti bimtek penyuluhan keamanan pangan.
Banyak hal-hal baru yang didapatnya, seperti ketentuan pelabelan produk hingga prosedur pengajuan izin berusaha bagi produsen IRTP.
“Ternyata membuat label produk itu tidak sekadar asal tempel, ada ketentuan yang harus dipenuhi. Sehingga menurut saya, pada cara membuat label ini akan tampak perbedaan pelaku usaha yang pernah mengikuti bimtek dengan yang tidak,” tuturnya.
Soal izin IRT lanjutnya, meski saat ini bisa diurus sendiri secara online, namun ada ketentuan yang tidak terpenuhi ketika tidak mengikuti bimtek PKP. Pasalnya, melalui bimtek akan ada sederatan test yang harus diselesaikan produsen IRTP.
“Artinya pelaku usaha pangan yang ikut bimtek boleh dibilang sudah naik kelas,” ujarnya.
Atas pengatahuan yang didapat, ketiga pelaku usaha pangan di Lubuk Basung ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinkes Agam yang telah menyelenggarakan bimtek tersebut.
“Terimakasih pada narasumber dari DPTSP Agam dan Loka POM Payakumbuh. Atas pengetahuan yang diberikan, kami para pelaku usaha pangan agar memiliki daya saing di lapangan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadinkes Agam melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Sesri, SKM, MKM menyampaikan produsen IRTP perlu memperhatikan keamanan produk yang diedarkan ke masyarakat.
Menurutnya, makanan yang sehat adalah makanan yang bebas dari cemaran kimia, cemaran biologi dan cemaran fisik.
“Untuk itu, para pelaku usaha perlu dibekali dengan pengetahuan tentang pangan yang aman, bermutu, higienis sehingga tidak merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Penulis : Depit
Editor : Rezka/Harmen