AMCnews.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, buka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dalam rangka memastikan warga benar-benar masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.
Seperti dijelaskan Ketua KPU Agam, Riko Antoni bahwa GMHP ini digelar 1-28 Oktober 2018 serentak diseluruh Indonesia selama jam kerja mulai 08.00 WIB -16.00 WIB, dengan menyediakan 99 posko.
“Ke 99 posko tersebar mulai dari kantor KPU, 16 kecamatan, 82 nagari,” ujar Riko Antoni usai deklarasi GMHP di lapangan GOR Padang Baru Lubuk Basung, Rabu, (17/10).
Deglarasi ini dihadiri Asisten III Setda Agam, Dafrines, Kepala Kesbang Pol Agam, Yunilson, Kasi Intel Kejari Agam, Azril, KBO Sat Intelkam Polres Agam, Iptu Martono, Ketua LKAAM Agam, MUI Agam dan pengurus partai politik.
Riko Antoni menyebutkan, pembentukan posko dilakukan untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat bagi mereka yang belum terdaftar pada daftar pemilih tetap.
Selain itu, juga sebagai upaya untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah masuk daftar pemilih atau belum.
“Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa melihat data pemilih di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, di android dengan mendownload aplikasi mobile KPU RI Pemilu 2019,” jelasnya.
Disebutkan, bagi yang belum terdaftar segera melapor dan data langsung dimasukkan oleh petugas ke daftar pemilih dengan membawa KTP elektronik.
“Berdasarkan data per 21 Juli 2018, masih ada 10.084 data pemilih potensi non KTP elektronik yang belum masuk dalam daftar pemilih tersebar di 16 kecamatan,” jelasnya.
Asisten III Setda Agam, Dafrines menghimbau warga untuk memanfaatkan posko yang telah disediakan KPU untuk memastikan apakah datanya sudah masuk sebagai daftar pemilih atau belum.
“Bagi yang belum segera melapor dengan menunjukkan KTP elektroniknya, bagi yang belum punya KTP segera lakukan perekaman di Disdukcapil Agam,” ujarnya.
(AMC05)