Pemkab Agam Kecam Keras Sekolah Lakukan Pungli

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam mengecam keras bagi oknum di sekolah yang melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).

Hal itu disampaikan Bupati Agam melalui Kepala Inspektorat Edi Junaidi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli, terhadap guru, ketua komite dan walinagari, di SMKN 1 Matur, Kamis (9/8).

“Sekolah jangan coba-coba melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun terhadap siswa. Jika ketahuan, maka akan diberi sanksi tegas,” katanya.

Ia menegaskan, bentuk sanksi yang akan diberikan nantinya sesuai dengan tingkat kriminalitas yang mereka lakukan. Dijelaskan, apakah kasus tersebut ditangani oleh kejaksaan atau kepada pemerintah saja untuk diberikan pembinaan dan peringatan sesuai dengan kadar kedisiplinan yang dilanggarnya.

“Misalnya, kalau terbukti melanggar disiplin keras mereka akan dicopot dari jabatannya atau ditunda kenaikan pangkatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Saber Pungli, Kompol Aksalmadi, menyatakan hingga 2018 ada sekitar 4 kasus pungli yang ditemukan pihaknya di lapangan. Kendati demikian, kasus tersebut menurutnya masih kategori level pembinaan dan belum sampai ke tigkat pengadilan.

Maka dari itu, pihaknya bersama Pemerintah Daerah komitmen terhadap pemberantasan praktek Pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum pelayanan publik ataupun premanisme.

“Target kita adalah zero accident terhadap pungli,” tegasnya.

(AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *