Agam, AMC – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal SE MCom, hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Adib Al Fikri, serta dihadiri kepala daerah se-Sumatera Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pertanian dan tata ruang.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Disbun TPH) Provinsi Sumatera Barat, Ir Afniwirman, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan serta melaksanakan amanat peraturan perundang -undangan mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya, keberadaan LP2B memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan pembangunan.
“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemerintah daerah, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta memperkuat upaya perlindungan lahan pangan secara komprehensif di Sumatera Barat,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga difokuskan pada percepatan inventarisasi, validasi, dan integrasi data lahan pertanian pangan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota.

Melalui sinkronisasi data yang akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Rakor juga membahas berbagai strategi bersama untuk mengatasi kendala regulasi maupun teknis yang selama ini dihadapi dalam proses penetapan LP2B.
Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan penerbitan peraturan daerah terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai landasan hukum yang kuat dalam menjaga lahan produktif.
Ia berharap,berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor ini diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan LP2B secara terintegrasi di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyatakan dukungannya terhadap langkah percepatan penetapan dan integrasi LP2B yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, perlindungan lahan pertanian merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani.
“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Upaya ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang serta menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan materi dari narasumber, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.-
Penulis : Hari
Editor : Harmen




