Sekda Agam Hadiri Musrenbang RKPD 2026 Di Kecamatan Tanjung Mutiara

  • Bagikan

Tiku, AMC.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam tahun 2026 tingkat Kecamatan Tanjung Mutiara, di Aula Kantor Camat Tanjung Mutiara Rabu (26/2).

Musrenbang yang mengusung tema Pembangunan Berkelanjutan Peningkatan Kualitas SDM, Daya Saing Daerah, dan Penguatan Sektoral Potensial”.

Tema tersebut menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan sektor- sektor unggulan di daerah, terutama dalam bidang ketahanan pangan.

Hal ini selaras dengan Program Unggulan (Progul) pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan.

Sekda Agam, Drs Edi Busti Msi menegaskan, RKPD harus disusun dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah, terutama di sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Kabupaten Agam.

Menyesuaikan dengan kondisi daerah, penguatan sektor pertanian diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong daya saing daerah.

Edi Busti mengingatkan, pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memiliki dampak maksimal.

Penyusunan RKPD harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan bahwa pemahaman bersama dalam Musrenbang RKPD ini menjadi kunci utama dalam menyusun perencanaan yang matang dan tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan agar berhati-hati dalam menyusun kegiatan pembangunan, karena jika tidak memiliki titik singgung dengan prioritas yang telah ditetapkan, maka program tersebut berisiko tidak dapat direalisasikan.

Sekda berpesan kepada peserta Musrenbang bahwa jika terdapat pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD yang tidak terakomodasi dalam RKPD, masyarakat masih memiliki peluang untuk mengusulkannya melalui mekanisme Pokir anggota dewan.

Hal ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa usulan strategis yang belum masuk dalam RKPD tetap dapat diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan program pembangunan yang dirancang benar- benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.-
Penulis : Hari
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *