Antisipasi Terjadinya Pelanggaran Di Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Upaya Bawaslu Agam

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam telah mempersiapkan langkah-langkah dalam mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024.

“Selain mengharapkan kesiapsiagaan dari pengawas pemilu dalam mengawasi proses pemilu 2024 ini, kita juga telah memetakan TPS-TPS yang dianggap rawan di Kabupaten Agam,” ujar Ketua Bawaslu Agam, Suhendra Minggu (11/2).

Suhendra mengatakan, kerawanan pada wilayah TPS-TPS ini di petakan dalam 7 variabel, diantaranya terdiri dari TPS yang rawan penggunaan hak pilih, TPS yang rawan akan keamanan, TPS yang rawan karena akses lokasi.

Dan TPS yang rawan akan netralitas, TPS yang rawan dengan logistik, TPS yang rawan karena jaringan internet dan listrik, serta TPS yang rawan akan pelanggaran kampanye politik uang.

Menurutnya, pelanggaran kampanye yang sangat meresahkan adalah kampanye politik uang.

“Berdasarkan pemetaan dan pengalaman pada pemilu dan pilkada sebelumnya, terdapat 8 TPS yang tersebar di 2 kecamatan yang dinilai rawan terhadap pelanggaran praktek politik uang,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan terus memantau dan terus melakukan pencegahan dengan berbagai strategi terhadap kerawanan kegiatan yang akan terjadi.

Diantaranya dengan menyampaikan imbauan -imbauan dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, dan mengimbau masyarakat melalui media sosial dengan mengingatkan sanksi-sanksi pidana Pemilu.

“Selain itu, kita juga akan melakukan patroli pengawasan secara serentak disetiap tingkatan, ini dilakukan agar hal-hal yang dapat merusak Pemilu dapat diantisipasi,” ujarnya.-
Penulis : Hari
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *