Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Pemkab Agam Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Bagian Organisasi gelar sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja, Jumat (23/6) di Lubuk Basung.

Kepala Bagian Organisasi, Loly Enni menyampaikan, sosialiasi yang diikuti kepala OPD dan camat itu digelar dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang efektif, bersih dan terpercaya.

Dikatakan, Permenpan RB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang merupakan bagian dari program prioritas Presiden RI, Ir Joko Widodo.

“Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersif, efektif dan terpercaya,” katanya.

Sehubungan dengan hal itu katanya lagi, sesuai tahapan penyederhanaan birokrasi, penyesuaian sistem kerja merupakan tahapan terakhir yang memerlukan implementasi dengan baik.

Sehingga pelaksanaan sosialisasi peraturan tersebut menjadi penting dilakukan di lingkup Pemkab Agam guna terciptanya penyamaan presepsi dalam implementasi aturan.

“Untuk itu penyamaan persepsi terkait implementasi penyesuaian sistem kerja yang termaktub dalam Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 perlu disosialisasikan,” urainya.

Demi terciptanya penyamaan presepsi terkait peraturan tersebut, pihaknya mendatangkan dua narasumber berkompeten. Mereka yakni Analis Kebijakan Madya, Mas Pungky Hendrawijaya, SH, MLegStud, PhD dan Yoga Indra Kemala, SH.

“Sosialisasi ini diikuti sebanyak 57 peserta yang terdiri dari para asisten, kepala OPD, kepala bagian dan camat,” ujarnya.
Penulis : Depit
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *