Bupati Agam Jawab Pandangan Fraksi DPRD Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam Dr H Andri Warman menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD setempat atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021, dalam rapat Paripurna DPRD Agam, Senin (27/6).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, disertai Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Turut hadir Sekretaris Daerah Edi Busti, anggota DPRD dan kepala OPD.

Bupati Agam dalam jawabannya mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan, bersifat saran, pertanyaan, koreksi dan imbauan.

Bupati yang akrab disapa AWR itu berharap, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan untuk kesejahteraan masyarakat terus terjalin.

“Kami sangat menghargai sebagai upaya kontrol yang didukung oleh rasa tanggung jawab dalam mengemban fungsi pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Atas kerjasama tersebut, bupati sampaikan terimakasih atas apresiasi keberhasilan mempertahankan Opini WTP delapan kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen, dukungan, kerja keras sehingga kita bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih selama ini,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Suharman mengatakan, jawaban yang telah diberikan bupati, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian komisi-komisi untuk kemudian dilakukan pembahasan bersama. (Finand)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *