Bupati Agam Hadiri Rakor Pemprov Sumbar dengan Kabupaten/Kota

  • Bagikan

Padang, AMC – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, tahun 2021, di The ZHM Premiere Grand Zuri Hotel Padang, Rabu (29/9).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dihadiri bupati/wali kota se-Sumatera Barat, Forkopimda, Kepala OPD dan lainnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemrov Sumbar dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah di kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dikatakan, pada rakor kali ini, pihaknya fokus untuk mengoptimalkan program pembangunan, khususnya bidang pelayanan dasar dalam rangka mewujudkan Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan.

“Semoga pada rakor kali ini, kita dapat meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh,” harapnya.

Dijelaskan, ada 6 urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, dan menjadi prioritas dalam perencanaan penganggaran pembangunan di daerah.

“Ke-6 urusan wajib tersebut adalah, urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) disusun, sebagai alat pemerintah daerah dalam menjamin akses dan mutu pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat secara merata, dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib.

“Penerapan SPM menjadi sangat penting, karena dengan melaksanakan SPM, maka kesejahteraan masyarakat dapat terbangun apabila semua sasaran minimal dapat terwujud,” ujarnya.

Diterangkan, selain pelaksanaan SPM, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, juga memiliki tugas lainnya yang merupakan bagian dari pencapaian SPM,

“Yaitu, pengarusutamaan gender, penurunan stunting, kabupaten/kota sehat, penurunan kemiskinan, pengentasan daerah tertinggal, dan survei rujukan pelayanan terpadu,” tutupnya. (HR)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *