Perkuat Tupoksi LKD, Kecamatan Ampek Nagari Gelar Rakor Secara Maraton

  • Bagikan

Ampek Nagari, AMC – Pemerintah Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, menggelar rapat koordinasi (rakor) secara maraton sejak Senin (29/3) hingga Kamis (1/4) mendatang.

Rakor yang digelar di setiap nagari itu bertujuan memperkuat tugas dan fungsi sejumlah lembaga yang ada di nagari.

Camat Ampek Nagari, Roza Syafdefianti, SSTP, M.Sc menjelaskan rakor yang dimulai di Nagari Batu Kambing itu dilatar belakangi karena belum diaturnya peran lembaga kemasyarakatan yang ada di nagari.

“Karena belum satupun diatur dalam peraturan nagari, sehingga fungsi serta tugas lembaga yang ada selama ini kurang optimal sebagai mitra pemerintah nagari,” ujarnya, Selasa (30/3) usai Rakor di Nagari Sitalang.

Dijelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Desa dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, sudah diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa. Pada Pasal 6 disebutkan, LKD paling sedikit meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, LPM, Posyandu.

“LKD ini dapat dibentuk sesuai kebutuhan dan perkembangan. Seperti halnya MUI nagari, parik paga, bundo kanduang, gabungan kelompok tani dan lainnya,” jelas Roza.

Menurutnya, sebagai mitra pemerintah nagari, keberadaan LKD ini harus diperkuat, baik secara aturan maupun tugas dan fungsi. Untuk itu, selama empat hari kedepan, pihaknya akan fokus melaksanakan rakor.

Ditambahkan, rakor itu di hadiri masing-masing 3 orang per LKD, Bamus dan Pemerintah Nagari. Peserta yang hadir memberikan sejumlah pertanyaan dan sumbang saran demi perubahan ke arah yang lebih baik.

“Antusias warga dalam rakor ini, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan merupakan salah satu bentuk pedulinya masyarakat untuk perubahan fungsi lembaga kemasyarakatan nagari,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, hasil rakor tersebut dapat menggairahkan LKD dan lembaga adat sebagai wadah aspirasi masyarakat. Lembaga tersebut juga diharapkan menjadi mitra pemerintah nagari dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangun serta pelayanan masyarakat.

“Hal ini selaras dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Agam yakni mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel,” sebutnya.

Roza berharap, Bamus dan Pemerintah Nagari dapat menetapkan peraturan nagari tentang lembaga kemasyarakatan nagari dan lembaga adat di nagari.

Kemudian, pada Musyawarah Nagari (Musna) yang bakal berlangsung pada Juni mendatang, agar ditetapkan program kegiatan masing-masing lembaga, yakni seperti meningkatkan peran masjid, satu nagari satu rumah tahfidz, pelatihan pasambahan adat, kegiatan pemuda, dan karang taruna.

“Selanjutnya lahirkan program atau kegiatan lainya yang menunjang prioritas pusat, daerah, dan nagari,” ujarnya. (Depit)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *