Lubuk Basung, AMC – Tahun 2020 menjadi tahun yang kelam bagi Indonesia. Pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Di Kabupaten Agam sendiri kasus pertama Covid-19 diketahui pada 1 Mei 2020.
Selama menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Agam telah melalui tiga fase kebijakan untuk menghambat laju kasus positif Covid-19.
Bupati Agam, Dr. Indra Catri menuturkan jauh sebelum ditemukan kasus pertama Covid-19, pemerintah Kabupaten Agam sudah membuat kebijakan preventif berbasis nagari. Namun, pertahanan tersebut jebol seiring ditemukan kasus pertama positif Covid-19 di Padang Tarok, Kecamatan Baso.
“Sejak Maret 2020, sejumlah imbauan sudah aktif dikeluarkan, di antaranya seperti peniadaan shalat Jum’at di mesjid, disinfeksi tempat ibadah dan pasar, menutup sementara tempat hiburan dan destinasi wisata, serta tidak melaksanakan iven atau kegiatan keramaian,” tuturnya, Senin (28/12).

Dipaparkan lebih lanjut, guna menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten Agam memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sekaligus menjadi fase pertama penanganan Covid-19.
Keputusan itu diambil setelah Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk penerapan PSBB di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 22 April 2020. Pemberlakuan PSBB berlangsung hingga 5 Juni 2020 atau selama 6 minggu.
“Di awal fase PSBB belum ada warga Agam yang terinfeksi Covid-19, namun memasuki Mei hingga 5 Juni 2020 terdapat 18 warga Agam yang terinfeksi Covid-19,” sebutnya.
Setelah melewati fase PSBB, Agam mengganti kebijakan dengan penerapan fase New Normal. Keputusan itu diambil karena situasi dirasa cukup aman dan tidak ada lonjakan kasus yang signifikan.
Menurut Dr. Indra Catri penerapan fase baru juga diterapkan mengingat banyak mata pencaharian masyarakat yang terhenti sementara selama fase PSBB diberlakukan.
Dikatakan, jika dilihat kurva perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19, pada bulan September memang terjadi peningkatan signifikan.
“Di fase akhir new normal, hingga 19 Oktober 2020, tercatat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 247 kasus,” sebutnya.
Memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di akhir Oktober, terjadi lonjakan angka positif dimana ditemukan penambahan 532 kasus dari bulan sebelumnya. Namun di November jumlah tersebut jauh berkurang.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun menuturkan, mengingat terus terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi, Pemerintah Kabupaten makin mengintensifkan upaya penanganan.
“Pemkab Agam bersama tenaga kesehatan dengan sigap mengambil tindakan penanganan hingga hari ini angka positif terus menurun dan disusul dengan peningkatan jumlah pasien sembuh,” ujarnya.
Upaya penanganan kasus Covid-19, dengan cara memasifkan penerapan protokol kesehatan dan penegakan Peraturan Daerah Sumatera Barat nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB terbukti berhasil menekan kasus terkonfirmasi dan meningkatkan persentase kesembuhan Covid-19.
“Hingga kini, angka kesembuhan Covid-19 di Agam sebanyak 1.374 orang atau 95,61 persen, dari 1.437 orang yang terkonfirmasi,” sebutnya.
Ditambahkan, kerjasama masyarakat dalam penanganan kasus Covid-19 di daerah setempat sangat dibutuhkan.
“Tidak ada kebijakan paling baik kecuali didukung kesadaran individu untuk menjaga diri dan orang di sekitarnya,” ujarnya. (Tim)