Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam, diwakili Asisten II Setda Agam, Yosefriawan menghadiri launching unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan, dan pemberian penghargaan bagi perusahaan yang mempekerjaan penyandang disabilitas, Tahun 2020, secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Agam, Selasa (15/12).
Launching unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan, diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, dalam memperoleh pekerjaan dan kesejahteraan bidang ekonomi, para penyandang disabilitas mempunyai hak yang telah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
“Isu disabilitas adalah isu multi sektor yang membuat keterlibatan semua pihak diperlukan dalam melindungi dan memenuhi hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memuji langkah Kemnaker untuk meluncurkan UDL dan berharap unit itu memberikan sentuhan positif serta harapan kepada para penyandang disabilitas di Indonesia.
Muhadjir Effendy menjelaskan, pelaksanaan ini juga sejalan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional, pada 3 Desember 2020 lalu, merupakan hari yang dicanangkan oleh PBB pada tahun 1992, sebagai penghargaan terhadap jasa dan peran serta kemampuan penyandang disabilitas.
“Sekaligus momentum bagi masyarakat internasional untuk memperhatikan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Muhadjir Effendy berharap, dengan dibangunnya unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI dapat mengambil langkah konkrit untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap angkatan kerja penyandang disabilitas.
“Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan khususnya yang telah memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kemnaker juga memberikan penghargaan bagi enam perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan memenuhi semua aspek ketenagakerjaan.
Penghargaan juga diberikan kepada lima Dinas Ketenagakerjaan, di lokasi penerima program jaring pengaman sosial penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas terdampak Covid-19.
Kelima dinas itu berasal dari Kabupaten Kerawang, Kabupaten Subang, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta. (HR)




