Tidak Ada Lagi Nagari Tertinggal di Agam-Tiku Selatan Terbaik 3 Nasional

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Di tahun 2020, tidak ada lagi nagari di Kabupaten Agam yang tercatat sebagai desa tertinggal.

Nagari Pagadih yang pada tahun sebelumnya berstatus desa tertinggal, kini naik status jadi nagari berkembang.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, Wahyu Bestari mengatakan hal tersebut berdasarkan rekapitulasi Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Agam Tahun 2020.

Dijelaskan, IDM merupakan perhitungan komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi atau Lingkungan.

“Artinya, indikator dalam IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan nagari untuk mensejahterakan nagari,” jelas Wahyu Bestari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (15/7).

Berdasarkan IDM tahun 2020, tercatat tiga nagari berstatus nagari mandiri. Tiga nagari tersebut antara lain Nagari Tiku Selatan, Nagari Lubuk Basung, dan Nagari Panampuang.

“Status mandiri adalah status IDM tertinggi. Kabar baiknya Nagari Tiku Selatan masuk 3 desa terbaik se Indonesia dengan poin 0,8957,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari harus menghasilkan pemerataan dan keadilan. Didasarkan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

“Dalam hal ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari,” ulasnya.

Sementara itu, 47 nagari di Kabupaten Agam berstatus nagari maju. 31 nagari masih berstatus nagari berkembang.

“Dengan berubah status Nagari Pagadih dari tertinggal menjadi berkembang, artinya tidak ada lagi nagari tertinggal di Agam,” tuturnya.

Dikatakan untuk alasan Nagari Pagadih berubah status karena kantor wali nagari dan Pelayanan Kesehatan sudah berdekatan, serta mudah diakses. Kemudian indikator evakuasi, seperti irigas juga sudah tersedia.

“Untuk penurunan status tidak ada skemanya, karena saat ini tiap tahunnya nagari lancar menerima pendanaan, yang ada berubah status menjadi lebih baik,” terangnya lagi.

Pihaknya berharap, nagari saat ini yang statusnya masih berkembang untuk bisa menaikan status menjadi nagari maju. Dikatakan, nagari mandiri dan maju tidak begitu memiliki perbedaan mencolok.

“Bedanya di poin saja yang lebih tinggi. Semoga nagari-nagari yang berkembang dapat meningkatkan IDM-nya,” ujarnya berharap. (Depit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *