Kurangi Volume Sampah, DLH Ajak Masyarakat Kubur Sampah Organik

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, ajak masyarakat Kabupaten Agam untuk mengubur sampah organik.

Kabid Pengendalian Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Azwir, Rabu (20/3) mengatakan, mengubur sampah organik adalah salah satu cara sederhana untuk mengurangi volume sampah, khususnya di Kabupaten Agam.

“Dengan sarana dan prasarana yang kurang, kita upayakan pengolahan sampah dari sumbernya,” ujarnya.

Sampah organik merupakan sampah rumah tangga yang masih bisa dimanfaatkan dengan cara dikubur. Dari mengubur sampah organik ini dapat menghasilkan pupuk organik atau kompos.

“Setiap sampah yang telah ditampung di tempat penampungan sementara, secara berkala dikubur, dibiarkan selama satu bulan hingga lebih, dan setelah itu sampah akan hancur, hingga menghasilkan kompos,” ujarnya lagi.

Cara tersebut sebenarnya telah dilakukan orang-orang tua dimasa lampau. Namun cara ini perlu digerakan kembali.

Dari sekian banyak cara mengurangi dampak negatif sampah, memilah dan menimbun sampah organik ini merupakan cara sederhana.

“Kami juga telah mensosialisasikannya ke setiap-satiap daerah yang ada di Kabupaten Agam. Dengan harapan ini dapat digerakan oleh masyarakat, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” ulasnya. (AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *