LUBUK BASUNG, AMC.— Arah pembangunan industri Kabupaten Agam untuk dua dekade ke depan mendapat perhatian serius DPRD Agam.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Agam Tahun 2025–2045, di Aula Utama DPRD Agam, Lubuk Basung, Senin (21/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., M.A., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, yang mewakili Bupati Agam, bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dalam pandangan umum yang disampaikan masing -masing fraksi, pembangunan industri tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, mengolah potensi lokal dan tetap menjaga lingkungan.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Masriko, meminta agar rencana pembangunan industri memiliki arah yang jelas dengan menempatkan industri kecil dan menengah serta UMKM lokal sebagai salah satu kekuatan utama.
Hilirisasi komoditas unggulan, penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan lingkungan dan penerapan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) juga dinilai perlu menjadi perhatian.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Neldawelis menyoroti pola pengembangan industri yang perlu diperjelas, apakah akan dikembangkan secara terpusat atau tersebar sesuai potensi masing -masing wilayah. Fraksi ini juga mendorong agar potensi industri yang telah berkembang secara historis di Agam, seperti kerajinan perak, konveksi dan pengolahan besi, tetap mendapat ruang dalam kebijakan pembangunan industri.
Fraksi PAN melalui Antonis mendorong pembahasan Ranperda secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus), termasuk memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, ekosistem hilirisasi harus dibangun secara inklusif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat dan turut memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandangan senada disampaikan Fraksi Nasdem melalui Alfian. Fraksi tersebut menekankan pentingnya regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mengoptimalkan potensi industri daerah tanpa membebani masyarakat.
Fraksi Golkar melalui Yonadi juga mendorong pembahasan komprehensif melalui Pansus, terutama untuk melihat dampak sosial dan ekonomi dari regulasi yang akan diterapkan.
Sementara Fraksi PPP melalui Hardianto menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan industri berbasis kearifan lokal. Selain memperkuat daya saing ekonomi daerah, sektor tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Agam.
Adapun Fraksi Demokrat melalui Jondra Marjaya menilai pembangunan industri 20 tahun mendatang perlu bertumpu pada kekuatan daerah, seperti sektor agro, perikanan, peternakan dan pariwisata. Untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai target, indikator capaian yang terukur serta ruang tumbuh bagi UMKM juga dinilai penting.
Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Agam 2025 –2045. Regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi pijakan pembangunan industri yang terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, pembangunan industri Agam ke depan diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen




