AMCNews.co.id. Kepuasan Masyarakat Kabupaten Agam, terhadap capaian implementasi RPJMD Pemerintah Kabupaten Agam periode 2016-2021, sejak dua tahun belakang dinilai kategori puas.
“Kepuasan masyarakat ini dilakukan dengan cara Citizen Report Card (CRC) yang kita lakukan melalui LSM Jemari Sakato sejak bulan Agustus 2018,” ujar Kepala Bappeda Agam, Welfizar, saat lokakarya survey kepuasan masyarakat terhadap capaian RPJMD selama dua tahun terakhir pada periode 2016-2021, Kamis (6/12) di Aula Bappeda, Lubuk Basung.
Metode CRC merupakan salah satu bentuk perluasan dan peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik dan pembangunan.
Welfizar mengatakan, pelaksanaan survey ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Agam terhadap implementasi RPJMD selama dua tahun terakhir.
“Lokakarya merupakan tahapan terakhir dari hasil survey kepada masyarakat sebagai penerima layanan. Untuk itu melalui forum ini kita bisa mengevaluasi kembali aspirasi yang diterima tim survey di lapangan, sehingga seluruh pihak terkait bisa melakukan penyempurnaan-penyempurnaan atas masukan dan saran yang disampaikan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan dari Direktur Jemari Sakato, Robby Syafwar, didampingi Program Manager Jemari Sakato, Khairul Fahmi, menerangkan, ruang lingkup dan fokus penilaian yang disurvey adalah terkait enam layanan dasar, yaitu pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi umum, layanan air bersih dan sanitasi, UMKM dan layanan sarana prasarana.
Dari hasil survey yang dilakukan sejak Agustus 2018 itu, mendapatkan hasil bahwa IKM terhadap capaian RPJMD 2016-2021 adalah sekitar 60 persen menyebutkan puas.
“Kita menggunakan metode pengumpulan data secara populasi dan sampel (metode acak berlapis) yang tersebar di 16 kecamatan. Besaran sampel minimal 224 orang dengan margin eror 4 persen,” ujarnya.
Terkait hal itu, Bupati Agam melalui Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Jetson, mengucapkan terimakasih kepada LSM Jemari Sakato, atas kerjasama melakukan survey lapangan terhadap indeks kepuasan masyarakat atas pembangunan yang berlangsung di Kabupaten Agam.
“Bentuk evaluasi RPJMD kali ini menggambarkan transparansi Pemkab Agam dalam melaksanakan melaksanakan pembangunan serta keterbukaan dalam menerima kritikan, saran dan masukan khsusnya dari masyarakat sebagai penerima layanan.
Ia berharap melalui metode ini, berbagai persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dapat teridentifikasi serta tersedianya model umpan balik yang dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pembangunan daerah.
“Saya apresiasi kepada Bappeda melalui terobosan baru dalam mengukur indkes kepuasan masyarakat terhadap capaian RPJMD selama dua tahun terakhir,” ujarnya.
(AMC06)