Pemkab Agam Terima Dana Segar Rp.49,8 Miliar dari Kemenkeu RI

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam memperoleh kucuran dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp.49,8 miliar, karena menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Indonesia.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G, kepada AMCNews.co.id, menjelaskan, Kabupaten Agam ditetapkan sebagai salah satu daerah terbaik pengelola keuangan daerah karena berhasil meraih nilai tertinggi dalam empat indikator.

Keempat indikator itu mulai dari keberhasilan terhadap pembangunan kesehatan fiskal dan pengelola keuangan daerah yang baik, pembangunan kesejahteraan masyarakat, pembangunan pelayanan dasar bidang pendidikan dan pelayanan dasar bidang infrastruktur.

Tahun 2019 ini, Pemkab Agam, menjadi kabupaten tertinggi di Sumbar penerima Dana Insentif Daerah (IDI) dan juga tertinggi dari dana yang diterima provinsi.

” Kemenkeu RI tidak hanya menilai dalam pengelolaan secara administratif, tapi juga dampak program pembangunan kepada masyarakat, dan berimbas positif terhadap pembangunan,” katanya.

Dengan pembangunan yang terencana dan terarah, Pemkab.Agam dinilai layak mendapatkan dana tersebut.

Disisi lain, perencanaan keuangan nagari terkoneksi dengan sistem perencanaan kabupaten, sekaligus pemantauan perkembangan pembangunan berbagai proyek yang ada di nagari dengan menggunakan aplikasi e-planning.

“Ini tanggungjawab bagi kita, untuk bisa melakukan pemerataan kemampuan semua perangkat nagari sehingga aturan dari pusat tentang dana desa bisa cepat dipahami dan dilaksanakan dengan baik agar hasilnya tepat sasaran,” tambah Hendri G.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam Indra Catri,  menyebutkan, Kabupaten Agam telah menjadikan nagari sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. Program itu dibangun dalam motto, tiada hari tanpa inovasi.

“Kini, banyak wewenang yang sudah dilimpahkan ke nagari. Kita bersama nagari dan lembaga sosial lainnya sudah bersinergi untuk mengentaskan masalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Indra Catri.

Bupati menyebutkan, dialokasikannya DID bagi Pemkab Agam merupakan buah kerja keras seluruh organisasi prrangkat daerah (OPD) yang terus melahirkan inovasi baru dalam pelayanan dan konsisten menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.

“Dana ini adalah milik masyarakat Agam dan nantinya akan kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas bupati Agam.
(AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *