Pemkab Agam Usulkan 23 Sekolah Penilaian Adiwiyata Provinsi, Nasional dan Mandiri 2018

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan 23 sekolah untuk penilaian adiwiyata provinsi, nasional dan mandiri tahun 2018

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, Hamdi menjawab AMCnews.co.id, di ruang kerjanya, Senin (9/7) menyebutkan, sekolah yang diusulkan penilaian adiwiyata provinsi ada 9 sekolah yakni, SDN 26 Surau Labuah, SDN 27 Cangkiang, SDN 40 Surabayo, SDN 18 Balai Satu, SDN 25 Pasir Tiku, MTsN Balingka, SDN 25 Balai Ahad, SMPN 2 Lubukbasung dan SDN 47 Parik Panjang.

Adiwiyata nasional diusulkan 12 sekolah antara lain, SDN 23 Cibuak Ameh, SDN 09 Balai Satu, SDN 07 Sitapuang, SMPN 3 Baso, SMPN 2 Tanjung Mutiara, SMAN 1 IV Koto, SDN 23 Kubang Putiah, SDN 02 Koto Baru, SDN 09 Sungai Cubadak, SDN 03 Koto Hilalang, SDN 03 Koto Kaciak dan SMPN 1 Ampek Angkek.

Sementara itu, adiwiyata mandiri ada dua sekolah yaitu, SMPN 3 Lubukbasung dan SDN 63 Surabayo, Kecamatan Lubukbasung.

“Adiwiyata provinsi sekolah yang diusulkan sudah dinilai, tetapi hasilnya belum keluar karena tim penilai masih dalam proses penilaian pada kabupaten/kota lain,” ujarnya.

Sedangkan adiwiyata mandiri datanya sudah dikirim ke pemerintah pusat tetapi belum dilakukan penilaian. Untuk adiwiyata nasional datanya belum dikirim karena ada perubahan indikator penilaian, dan sampai saat ini belum dketahui bagaimana sistem penilaiannya.

“Kita sudah bicarakan hal ini dengan pemerintah provinsi dan pusat, diminta langsung untuk mensosialisasikan kepada sekolah yang menuju adiwiyata nasional tersebut,” jelasnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ir. Alfa menambahkan, saat ini Kabupaten Agam sudah memiliki tiga sekolah adiwiyata mandiri antara lain, SMAN 2 Lubukbasung, MTsN IV Angkek dan SDN 21 Taluak.

Adiwiyata nasional ada tujuh sekolah yaitu, SMAN 1 Baso, SMAN 1 Tanjung Mutiara, SDN 49 Batu Hampar, SDN 01 Pasar Tiku, SMAN 1 Tilatang Kamang, MTsN Matur dan MTsN Kamang.
“Sedangkan Adiwiyata Provinsi ada 12 sekolah yang saat ini diusulkan penilaian adiwiyata nasional,” jelasnya.

(AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *