Resmi Ketok Palu, APBD Agam 2026 Disahkan, Belanja Daerah Rp.1,4 Triliun, Defisit Rp 47 Miliar

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC– DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menyepakati Ranperda APBD tahun 2026 dan akan menyerahkan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Dalam RAPBD tersebut, rencana pendapatan adalah Rp 1,355 triliun dan belanja Rp 1,403 triliun atau defisit Rp 47,5 miliar.

Rapat paripurna persetujuan RAPBD 2026 ini digelar usai paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan Propemperda tahun 2026 di aula utama DPRD Agam, Minggu (30/11).

Rapat ini dihadiri Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Sebelumnya tujuh fraksi di DPRD Agam, melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat akhir fraksi, masing-masing Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP dan Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB).

Bupati Agam Benni Warlis, mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2026 merupakan kerja bersama seluruh komponen pemerintahan yang dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta komisi terkait.

Ia juga mengapresiasi anggota DPRD Agam atas persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Keputusan tersebut menurutnya bagian penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

“Kita berharap seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Agam,” jelasnya.

Setelah disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun struktur pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 219 miliar, pendapatan transfer Rp 1,13 triliun. Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi Rp 1,184 triliun, belanja modal Rp 46 miliar, belanja tidak terduga Rp 5,4 miliar, dan belanja transfer Rp 164 miliar.-
Penulis : TORI
Editor : HARMEN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *