Jakarta, AMC – Bupati Agam terpilih, Benni Warlis memanfaatkan waktu luang jelang pelantikan untuk berkunjung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Senin (17/2).
Kunjungan ini dilakukan khususnya bersama Dirjen Perumahan dan Perdesaan (Perumdes), dalam rangka menyinkronkan program Kabupaten Agam dengan pusat terkhusus terkait perumahan.

Berdasarkan kunjungan ini, Benni Warlis menyebutkan ada beberapa program pusat akan dilaksanakan di daerah yang menjadi prioritas di Indonesia.
“Semoga Kabupaten Agam menjadi bagian daerah prioritas untuk menerima program dari Dirjen Perumdes ini,” katanya.
Dia berharap, banyak program pusat terlaksana di Kabupaten Agam, terlebih tahun ini terjadinya efisiensi anggaran dan perlu jemput bola ke pusat.
“Nanti kita akan coba mencari peluang-peluang ke kementerian, bagaimana programnya bisa dilaksanakan di Kabupaten Agam,” sebutnya.
Dirjen Perumdes RI, Imran mengatakan, salah satu fokus pihaknya tahun ini adalah, mewujudkan visi misi Presiden dalam menyiapkan 3 juta perumahan bagi rakyat.
“Ini kita pahami bersama bahwa penyediaan 3 juta perumahan bukan saja pembangunan dari nol, tapi ada juga yang sifatnya renovasi,” katanya.
Untuk pembiayaan katanya, tidak sepenuhnya dari APBN, tapi juga berkolaborasi bersama pihak lain.
“Ke depan kita juga akan libatkan banyak bank baik di bawah naungan BUMN maupun Bank Pembangunan Daerah,” sebutnya.

Selain itu, ada perumahan khusus dampak bencana alam, serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan FLPP.
“Untuk perumahan khusus, Agam sudah dapat ya. Kini kita tengah menyelesaikan pembiayaannya, karena harus diaudit BPKP dulu baru bisa dibayarkan,” ujarnya.
Dia berharap, kunjungan Pemkab Agam ke Dirjen Perumdes, akan terjalin kolaborasi yang baik dalam menyukseskan program pusat di daerah.
“Sebab dalam menjalankan program di daerah banyak permasalahan yang dihadapi terutama masalah lahan. Kita sedang berkoordinasi agar lahan milik negara, sitaan kejaksaan dan KPK bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan,” katanya.-
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen