Bupati Agam Serahkan 290 SK Kenaikan Pangkat PNS Tahap II

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2023 tahap II di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM. Penyerahan SK kenaikan pangkat kepada 290 PNS yang berasal dari guru itu berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Kamis (21/9).

Dr H Andri Warman dalam sambutannya menyampaikan, kenaikan pangkat bagi seorang PNS memang sangat membahagiakan, namun bersamaan dengan naiknya pangkat tentu tanggungjawab juga semakin besar.

“Untuk itu, hendaknya dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepegawaian. Kinerja harus dibuktikan secara nyata, tepat waktu dan meningkat dari waktu ke waktu,” tuturnya.

Selanjutnya, Andri Warman turut mengajak seluruh PNS untuk selalu meningkatkan kualitas diri dan membekali diri dengan berbagai pengetahuan, wawasan, dedikasi, sikap disiplin, dan loyalitas yang tinggi.

“Pengembangan karier bapak/ibuk di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan selain sebagai kepentingan pribadi juga diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan serta mendukung program daerah dalam memajukan pendidikan,” ungkap bupati.

Bupati Agam turut berpesan, agar selalu menjaga etika dan moral, karena sebagai PNS terutama guru, harus mampu menjadi contoh dan teladan pada lingkungan bermasyarakat serta anak didik.

Diakhir sambutannya, Bupati Agam yang akrab disapa AWR memberikan reward berupa sepatu sirah sebanyak 3 buah yang menjadi ciri khasnya.

Sedangkan untuk menghargai pengabdian PNS yang tertua kala itu, Bupati Agam langsung memberikan 1 paket umroh untuk keberangkatan tahun 2024.

Penulis: Fikri

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *