Kesenian Situpai Janjang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

  • Bagikan

Jakarta, AMC – Kesenian anak nagari di Kabupaten Agam, Situpai Janjang masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2023.

Kesenian ini berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan.

Seni bertutur ini berupa mendendangkan, menari dan memainkan cerita yang dilakukan seorang diri. Tema kesenian ini penuh dengan pengajaran budi pekerti yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang.

Meski keberadaannya sudah lama, hingga saat ini kesenian tersebut masih terus dibawakan terutama dalam randai.

Kemendikbudristek melalui Tim Penilai Cagar Budaya menetapkan kesenian ini WBTBI tahun 2023 dalam sebuah sidang yang dihadiri Bupati Agam, Andri Warman, Walinagari Tigo Koto Silungkang Doni Candra S Ag dan sang Maestro Situpai Janjang, Amril Sutan Chaniago beserta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Agam Jupri M Pd.

“Kesenian tersebut lolos ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2023 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi di Millenium Hotel Kebon Sirih Jakarta (30/8)” ungkap Kabid Kebudayaan Jupri.

Pada kesempatan tersebut, Jupri mengatakan Bupati juga menyampaikan sambutan dan memberi dukungan agar cerita Situpai Janjang ini ditetapkan menjadi karya budaya Kabupaten Agam.

“Saya selaku Bupati Agam sangat mendukung Situpai Janjang ditetapkan sebagai Karya Budaya kabupaten Agam” kata Bupati seperti kutipan Jupri.

Terakhir, Tim Ahli Cagar Budaya Pusat pada saat sidang juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Agam karena satu satunya Kepala Daerah yang peduli dan sangat mendukung kegiatan kebudayaan yang ada di daerah.

Penulis : Redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *