Cegah Penyebaran Virus PMK, Distan dan Polres Agam Bangun Sinergitas

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Kepolisian Resor Agam bersama Dinas Pertanian setempat membangun sinergitas dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Senin (23/5/22).

Tahap awal, kedua instansi ini menjalin koordinasi melalui Kasat Binmas Polres Agam, IPTU Azwir Yani bersama personil dengan Kabid Kesmavet Dinas Pertanian Kab. Agam, Drh. Farid Muslim, M.Si beserta staf.

Dalam koordinasi itu, Drh. Farid membahas tentang rencana pembentukan team gugus tugas penanganan wabah Virus PMK di Kab. Agam sesuai dengan kewenangan masing – masing dengan melibatkan pakar akademisi dan instansi terkait.

Sedangkan Polres Agam juga siap membantu Dinas Pertanian Kab. Agam untuk melakukan upaya – upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Virus PMK.

Drh. Farid menyampaikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu diketahui, bahwa penyakit ini disebabkan oleh virus, yakni dari golongan virus RNA famili Picornaviridae, genus Aphtovirus.

“Selain itu gejala klinis pada hewan rentan PMK diantanya demam tinggi mencapai 41°C, keluar lendir dan busa dari mulut, sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak nafsu makan, menurunnya produksi susu pada sapi perah dan luka pada kuku yang akan berakhir lepas,” terangnya.

Hewan rentan PMK sambungnya, yakni hewan berkuku belah diantaranya sapi, kambing, domba, kerbau dan babi.

PMK dapat menyebar melalui kontak langsung antar hewan, udara atau lingkungan di populasi ternak, peralatan dan pakan.

“Produk hewan terinfeksi PMK diantaranya daging dan susu aman dikonsumsi masyarakat dengan syarat diantaranya, daging harus dipisahkan dari tulang dan limfoglandula, dilayukan minimal 24 jam pada suhu minimal 2°C, pH <6 pada otot Longisimus dorsi dan dipotong di rumah potong hewan (RPH), sedangkan untuk produk susu harus direbus sampai dengan suhu 70°C selama 30 detik, selain itu tulang, limfoglandula serta jeroan harus dimusnahkan,” lanjutnya.

Drh. Farid menyampaikan, diperlukannya pengetatan lalu lintas ternak atau hewan rentan PMK serta tingkatkan pengawasan terhadap perpindahan ternak antar kabupaten/kota.

Sementara itu, Kapolres Agam melalui Kasat Binmas Iptu Azwir Yani mengatakan, mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ini harus segera diputus secara bersama-bersama, karena sangat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat serta menganggu ketahanan pangan nasional.

“Dengan adanya dan kordinasi ini dalam melakukan upaya-upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus, masyarakat kita juga akan menilai bahwa adanya sinergitas dan keseriusan pihak pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan ini,” ucap Azwir. (Depit)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *