Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Wakil Bupati, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah menyimak Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam, Kamis (21/10).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran itu, wabup mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait nota penjelasan bupati tentang Ranperda RTRW 2021-2041dan Rancangan APBD tahun 2022.
Perwakilan Fraksi Gerindra, Rinal Wahyudi menyampaikan, pihaknya mengusulkan agar pemerintah daerah lebih semangat menjemput program-program di Kementerian agar pembangunan di Agam tidak hanya dibebankan kepada APBD.

“Fraksi Gerindra berharap belanja pada APBD tahun 2022 yang menyisakan defisit murni lebih kurang Rp161 milyar bisa dirasionalisasikan tanpa mengurangi prioritas visi misi daerah, dan mempertimbangkan usulan strategis yang anggota DPRD,” ujarnya.
Dikatakannya, Fraksi Gerindra menyambut baik Nota Bupati Agam atas Ranperda RTRW Kabupaten Agam 2021-2041. Menurutnya, Perda tentang RTRW merupakan pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah daerah dan DPRD.
“Hal ini mengingat Perda RTRW sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi daerah dan harus diselesaikan dalam waktu yang cukup singkat,” katanya.
Selanjutnya Fraksi PKS, Rizki Abdillah Fadhal menyampaikan sejumlah pandangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai RAPBD 2022 dalam rangka percepatan pembangunan bagi kesejahtraan masyarakat.
Diantaranya, Fraksi PKS menyorot perlunya ketersediaan data berbasis IT. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya keakuratan dalam perencanaan pembangunan yang berbasiskan kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan PAD ulasnya, Fraksi PKS mengapresiasi meningkatnya target PAD dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya berharap optimalisasi segala potensi PAD, baik pajak maupun retribusi daerah.
Terkait Ranperda RTRW 2021-2041, pihaknya berharap perubahan atas perda tersebut tidak menyimpang jauh dari substansi sebelumnya. Selanjutnya, pihaknya meminta terakomodirnya kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.
Lalu Fraksi Demokrat-Nasdem yang diwakili Syafril menanyakan kembali program prioritas pemerintah daerah pada tahun 2022 dari 18 prioritas yang ada dalam RPJMD serta besaran alokasi anggaran masing-masing program.
Pihaknya juga berharap pembangunan di Kabupaten Agam dilakukan pemerataan di seluruh sektor pembangunan.
“Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyarankan untuk memaksimalkan pembahasan ranperda tentang RTRW 2021-2041 melalui panitia khusus,” ujarnya.
Kemudian Fraksi PAN yang diwakili Salman Linover mempertanyakan usaha konkrit pemerintah daerah dalam menutupi defisit murni dengan angka relatif besar. Pihaknya juga meminta KUA-PPAS dilampirkan dalam pembahasan RAPBD tahun 2022.
“Pemerintah daerah juga diharapkan agar proaktif menyusun program strategis dalam mengembangkan sektor unggulan,” ucapnya.
Terkait perubahan Perda RTRW, pihaknya juga mengajukan sejumlah pertanyaan diantaranya mulai dari perubahan apa saja yang diakomodir pemerintah daerah dalam pengimplementasian perda.
Dari Fraksi Golkar yang diwakili AR Yutinof dan Adrius berpandangan, pandemi Covid-19 diperkirakan akan berlalu pada 2022 seiring gencarnya pelaksanaan vaksinasi. Untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pihaknya mempertanyakan program pemerintah daerah pasca Covid-19.
Fraksi Golkar juga menyarankan perlu kajian lebih lanjut terkait pembahasan perubahan RTRW yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan perubahan tersebut.
Sementara itu Irfawaldi mewakili Fraksi PPP berpandangan, penyusunan RKPD yang menjadi acuan penyusunan RAPBD harus melalui tahapan yang mengawal sinergitas dan keselarasan kebijakan antara pemeritah pusat dan daerah termasuk kebijakan penanganan Covid-19.
Fraksi PPP meminta agar APBD tahun 2022 difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial sepanjang hayat dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas serta produktivitas.
Fraksi PPP juga menyarankan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif yang menjadi acuan akurat dalam penyusunan rencana rinci penataan ruang.
M. Ater mewakili Fraksi PBB, Hanura, Berkarya menyampaikan sejumlah pertanyaan diantaranya, langkah kongkrit menutup defisit APBD tahun 2022. Pihaknya juga berpandangan agar adanya kajian dan perhatian terkait gaji tenaga honorer yang bertugas di atas 5 tahun.
Terkait Perda RTRW 2021-2041, pihaknya juga mempertanyakan upaya pembenahan dan pembinaan pengelolaan pelestatian Danau Maninjau terhadap masyarakat yang berbudidaya karamba.
“Berapa banyak lokasi yang disediakan untuk menampung masyarakat yang terkena bencana, mengingat Agam merupakan daerah rawan bencana,” ujarnya. (Depit)