Bupati Agam Buka Pelatihan PPRG Tingkat Kabupaten Agam 2021

  • Bagikan

Tilatang Kamang, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP dan PA) Agam, menggelar pelatihan Penganggaran Perencanaan Responsif Gender (PPRG), bagi anggota Focal Point OPD se-Kabupaten Agam tahun 2021 di Aula Hotel The Balcone, Kecamatan Tilatang Kamang, Senin (29/3).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Agam, diwakili Staf Ahli Bupati, Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Isman Imran.

Kabid PP Dinas Dalduk KB PP PA Agam, Yulhendri, selalu ketua penyelenggara kegiatan mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan 29-30 Maret 2021, yang diikuti sebanyak 60 peserta, yang berasal dari tim teknis PUG dan OPD yang sudah melaksanakan PPRG kabupaten dan kecamatan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan peserta tentang perencanaan dan penganggaran responsif Gender (PPRG), serta tersusunnya dan teranalisisnya PPRG dengan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS),” ujarnya.

Dengan pelatihan PPRG ini, harapnya, peserta dapat memahami kebijakan pembangunan responsif gender.

Sementara itu, Bupati Agam diwakili Staf Ahli Bupati, Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Isman Imran mengatakan, kesetaraan dan keadilan gender merupakan salah satu tujuan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD.

“Yang dihadapkan pada 3 isu strategis, yaitu meningkatnya kualitas hidup peran perempuan dalam pembangunan, meningkatnya perlindungan bagi perempuan dan anak terhadap berbagai tindak kekerasan, dan meningkatnya kapasitas kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan perlindungan perempuan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, terangnya, pihaknya berpesan kepada seluruh peserta pelatihan, agar dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pembangunan kesetaraan gender di Kabupaten Agam. Sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan menjadi lebih terarah, sistematis, sinergis, serta berkelanjutan.

“Khusus kepada tim teknis PUG Kabupaten Agam, agar dapat melakukan pendampingan dengan baik terhadap OPD yang melaksanakan PPRG tersebut, sehingga kegiatan dapat dimonitoring dan dievaluasi dengan baik secara berkelanjutan,” harapnya. (HR)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *