Pemkab-DPRD Agam Sepakati Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2020

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) tahun anggaran 2020 menjadi Perda.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemkab Agam dengan DPRD Agam dalam sidang paripurna, di aula Kantor DPRD Agam, Rabu (7/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua DPRD, Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri Pjs Bupati Agam, Benni Warlis, Kepala OPD, anggota DPRD Agam, baik secara langsung maupun teleconference.

Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Agam, Indra, menyampaikan nota persetujuan mengenai Ranperda tentang RP-APBD tahun anggaran 2020. Ia mengatakan DPRD dengan Pemkab Agam telah melakukan pembahasan Ranperda tahun 2020, tentang perubahan APBD Kabupaten Agam, tahun anggaran 2020, yang telah dibahas melalui tingkat pembicaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan pembicaraan tersebut, kami setuju menetapkan Ranperda menjadi Perda, dengan memperhatikan pendapat akhir yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD,” ujarnya.

Perubahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2020, meliputi pendapatan yang semula sebesar Rp1,529 triliun, berkurang sebesar Rp171,746 miliar, sehingga pendapatan setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,357 triliun.

Pada belanja, semula sebesar Rp1,557 triliun, berkurang sebesar Rp133,363 miliar, sehingga belanja setelah perubahan sebesar Rp1,423 triliun, dan defisit setelah perubahan sebesar Rp65,993 miliar.

Sedangkan pembiayaan pada penerimaan, semula sebesar Rp32,609 miliar, bertambah sebesar Rp33,383 miliar, sehingga jumlah penerimaan setalah perubahan sebesar Rp65,993 miliar. Dan pengeluaran, semula sebesar Rp5 miliar, berkurang sebesar Rp5 miliar,sehingga pengeluaran stelah perubahan sebesar Rp0,-.

Sementara itu, Pjs Bupati Agam, Benni Warlis mengatakan apa yang dicapai hari ini merupakan hal yang sangat berarti, karena pembahasan perubahan APBD dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah sampai pada tahap akhir proses perubahan APBD Tahun 2020, berkat dukungan dan kerjasama yang sangat baik antara perintah daerah dengan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut Benni Warlis menjelaskan, selama berlangsungnya pembahasan perubahan APBD tahun 2020 ini, mungkin banyak terdapat perbedaan pandangan dan kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua.

“Kami yakin, perbedaan pandangan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab kita untuk menghasilkan APBD yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Benni Warlis berharap, semoga pelaksanaan perubahan anggaran APBD tahun 2020 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang kita rencanakan. (HR)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *