Lubuk Basung, AMC – Pemkab Agam mengajak masyarakat di daerah itu merayakan Idul Adha 1441 H tanpa sampah.
Ajakan itu sesuai dengan surat edaran Bupati Agam, Nomor : 660/519/PSLB3-DLH/2020, tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H tanpa sampah.
“Hal ini merujuk kepada surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor : SE.8/PSLB3/PS/PLB.0/7/2020, tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah,” kata Khasman Zaini, Kabag Protokol-Komunikasi Pimpinan Sekab.Agam.
Untuk mendukung itu, panitia kurban diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik.
“Kita juga mengimbau masyarakat agar membawa tempat sendiri atau wadah lain yang dapat dipakai ulang,” ujarnya.
Selain itu, di lokasi penyembelihan dan tempat pembagian daging qurban panitia diminta menyediakan tempat sampah.
“Di akhir kegiatan, panitia harus memungut sampah untuk memastikan Agam tanpa sampah,” terangnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Agam, menganjurkan pembagian daging qurban langsung diantarkan ke rumah-rumah oleh panitia pelaksana qurban.
Kepala Dinas Pertanian Arif Restu, mengatakan, anjuran itu untuk menghindari kerumunan masyarakat saat penjemputan daging qurban di tempat penyembelihan.
Menurutnya, hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Agam.
“Biasanya saat penyembelihan, masyarakat tumpah ruah untuk menyaksikan pemotongan. Menghindari hal itu, kita imbau masyarakat tidak menyaksikan dulu termasuk saat menjemput daging,” ujarnya.
Ia meminta, dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban, cukup disaksikan oleh pihak keluarga yang berqurban dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Sementara itu, tambahnya, apabila memotong sendiri diusahakan di tempat tertutup hingga tak menjadi tontonan dan kerumunan orang banyak.
Ditambahkan, dengan tidak menimbulkan kerumunan tersebut diharapkan pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban tanpa adanya kekhawatiran kemungkinan penyebaran covid-19.
“Kalau bisa, antara petugas memotong dengan petugas yang mengantarkan berbeda. Mereka juga diharuskan pakai masker,” tegasnya. (HR/Finand)