375 ASN Agam Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati: Pengurusan Gratis, Mudah dan Cepat

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Sebanyak 375 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, menerima Keputusan Bupati Agam tentang kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019, di GOR Padang Baru Lubuk Basung, Senin (16/9).

SK kenaikan pangkat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri. Turut dihadiri Asisten II Setdakab Agam, Yosefriawan dan beberapa pimpinan OPD lainnya.

Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengatakan, SK diserahkan lebih awal dan secara bersamaan, dalam suatu acara resmi untuk memberikan kebanggaan bagi penerima. Bupati ucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat ini.

“Pengurusannya sesuai aturan, tanpa biaya, tepat waktu, mudah dan cepat,” ujarnya.

Dikatakan, jika urusan pegawai lancar, hendaknya juga diiringi dengan semangat dan rajin dalam bekerja. Karena Allah sudah memberi nikmat untuk menjadi pegawai negeri dan jangan sampai disia-siakan.

“Selain menjadi kebanggan, penyerahan SK secara bersamaan supaya tetangga, keluarga dan kelompok kerja tau kalau kita naik pangkat. Sehingga dapat memperbaiki perilaku menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Untuk itu, Bupati berpesan kepada ASN yang menerima SK, untuk menjaga marwah pegawai, rumah tangga, penampilan harus rapi dan bersih. Bahkan mampu berkomitmen menjaga kedisiplinan dalam bertugas.

Lebih lanjut Bupati Agam menyebutkan, saat ini sudah era revolusi industri 4.0 dan tidak zamannya lagi pegawai yang gaptek. Sehingga puskesmas, sekolah dan perkantoran lainnya dibangun menjadi lebih baik.

“Instrumen yang berbeda harus memiliki kapasitas yang tinggi. Bagi pegawai yang tidak mau meningkatkan kapasitasnya tentu mereka bisa tertinggal,” paparnya.

Dengan begitu, bupati minta ASN selalu belajar, jika ada kesempatan utuk pelatihan ikuti supaya tidak tertinggal. Sebab menjadi orang berilmu derajatnya akan terangkat.

Kepala BKPSDM, diwakili Sekretaris Sriyardevita mengatakan, ASN yang menerima SK kenaikan pangkat adalah golongan I/b sampai III/d sebanyak 375 orang. Berdasarkan profesi yakni tenaga pendidik 231 orang, tenaga kesehatan 93 orang dan tenaga teknis lainnya 51 orang.

Sedangkan berdasarkan golongan seperti golongan III sebanyak 337 orang, golongan II 33 orang dan golongan I 5 orang. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *