Agam Daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu Terendah di Sumbar

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Kabupaten Agam tercatat sebagai daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) paling rendah di Provinsi Sumbar.

Demikian dinyatakan Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Agam, Oktamuhlia, saat memberikan materi tentang Sosialisasi Partisipatif, Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawas Pemilu bersama Insan Pers, Pemda dan TNI/Polri, Minggu (24/3) di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.

“Ini artinya, di Kabupaten Agam tergolong daerah yang relatif aman dari bahaya praktik-praktik pemilu yang tidak benar,” jelasnya.

Kendati demikian, hal ini bukan berarti seluruh komponen terkait lengah, tapi tetap mewaspadai konflik yang akan terjadi nanti.

“Kita tidak menginginkan itu terjadi, tapi kita juga tidak boleh lengah dan terpaku terhadap survey yang terjadi,” pungkasnya.

Ia menyebut, praktik pemilu yang tidak dibenarkan olehUndang-Undang maupun PKPU sendiri banyak jenisnya. Seperti, adanya isu sara, politik identitas, politik uang, penyelenggara tidak berintegritas, intervensi dari birokrat, serta ASN dan aparat yang tidak netral.

Kabupaten Agam, merupakan daerah dengan potensi kerawanan terendah, dengan skor 47,34 IKP,” katanya.

Sedangkan hasil penelitian pada tingkat kabupaten/kota lainnya, terdapat delapan wilayah yang masuk kategori kerawanan tinggi.

Ke-delapan daerah tertinggi tersebut berdasarkan urutannya adalah Kabupaten Pasaman Barat (skor 58,61), Kota Payakumbuh (skor 57,23), Kabupaten Solok (skor 56,97). Kemudian, posisi empat tertinggi diikuti oleh Kabupaten Limapuluh Kota (skor 56,69), posisi ke-lima Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 56,25).

Sementara itu, diurutan enam, tujuh dan delapan di huni oleh Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung dan Kota Pariaman.

Menurut Oktamuhlia, pihaknya merilis IKP Pemilu 2019 dengan harapan dapat menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu demokratis.

“IKP itu alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu dan sumber data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan,” pungkasnya. (AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *