Komitmen Berantas Pekat, Satpol PP Agam Bubarkan 6 Hiburan Orgen Tunggal

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Satuan Pol PP Kabupaten Agam lakukan giat pengamanan orgen tunggal yang semakin meresahkan warga.Giat keramaian masyarakat yang dihadiri oleh pengunjung dan penonton yang banyak sangat rentan dengan keributan apalagi kegiatan keramaian.

Tadi malam, Sabtu (26/1), Satpol PP Kabupaten Agam, menertibkan enam orgen tunggal yaitu orgen Dinasty di Mudiak Aia Tiku V Jorong, Nirwana di Tengkong-tengkong Lubuk Basung, Agung di Sungai Aua Lubuk Basung, Vanessa Padang Koto Marapak Palembayan.

Kemudian, orgen Yumira di Batu Plano Lubuk Basung dan Gressia Kampung Caniago Lubuk Basung.

” Pembubaran kegiatan orgen tunggal dilaksanakan karena sampai larut malam, dan sudah meresahkan masyarakat. Serta mengantisipasi adanya penyalahgunaan miras dan narkoba,” kata Kasi Ops Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Agam, Yulamar.

Ia menyebutkan, penertiban tersebut berdasarkan perintah Bupati Agam, mengingat para pelaku orgen tunggal dinilai melanggar aturan yang telah ada.“Penertiban ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Agam Nomor 12 Tahun 2016 tentang pengaturan hiburan orgen tunggal dan kesenian tradisional,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam proses pengamanan itu para petugas sempat kesulitan untuk mengentikan orgen, karena dihadang oleh puluhan warga yang tetap bersikeras melanjutkan orgen dengan alasan mereka bisa menjaga kamtibmas.

“Namun hal itu tidak dibiarkan. Kita tetap menghentikan ke-enam lokasi tersebut dengan cara komunikasi persuasif,” ujarnya menjelaskan. (AMC06)

  • Bagikan

Respon (4)

  1. Alhamdulillah
    Terima kasih TUHAN
    Semoga Allahbmenurunkan rahmat dan berkatNya kepada Pemerintah kabupaten Agam

  2. harusnya dari dulu ditertibkan….. tapi tidak mengapa terlambat yg penting terlaksanan demi menjaga KAMTIBMAS di lingkungan…. beberapa kali saya pulang kampung untuk menghadiri sodara yg nikah dan diadakan acara orgen tunggal, disekitar acara ada penjual miras dan yg membeli pun kebanyakan anak-anak usia sekolah… sungguh miris hati melihatnya…. kampung yang dulu (tahun 80-90 an) terkenal agamis dan relijius dan sekarang kalo ada acara pesta dan menggunakan orgen tunggal… ngak bisa ku bayangkan…..
    Sukurlah Aparat Pemerintah cepat turun tangan untuk menyelesaikan ini…. lanjut terus penertipan ini… jadikan Kabupaten Agam yang benar-benar Madani….

  3. Cafe malam yang ada di agam sekalian booos…
    bnyak yg meresahkan warga..
    termasuk yg ada di maninjau…
    bisa ndak tuh di razia sekali seminggu dengang cara mendadak saja…
    klo ndak bisa , biar deh kapolda padang ada yg ngurus…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *