Pemkab Agam Gelar Sosialisasi Mekanisme Penegakan Hukum Lingkungan

  • Bagikan

AMCNews.co.id Pemerintah kabupaten Agam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, menggelar sosialisasi mekanisme penegakan hukum lingkungan.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri kabid P2KLPHL DLH Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Teguh Ariefianto, ST selaku narasumber, diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di aula II kantor Bupati Agam, Senin, (10/12).

Dikesempatan itu, Bupati Agam diwakili kepala DLH Agam, Hamdi saat membuka acara mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, penyamaan presepsi dan peningkatan koordinasi serta sinergitas antar OPD dalam pelaksaan izin lingkungan dan penegakan hukum lingkungan.

“hal ini penting, karena upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menganut prinsip tanggungjawab negara serta azaz keterpaduan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, ” ujarnya

Dikatakan, setiap pengambilan keputusan dalam hal kebijakan pembangunan serta perizinan usaha dan kegiatan, tentunya akan mempunyai dampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup jika tidak sesuai mekanisme dan tidak dikelola dengan baik.

Dijelaskan, izin lingkungan merupakan alat kepastian yang tidak dapat berdiri sendiri, karena merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.

“Dokumen lingkungan dan izin lingkungan ini wajib disusun pada tahap perencanaan usaha dan atau kegiatan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup, ” ulasnya (AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *