Pemkab Agam Gelar Bimtek Aplikasi SIPADES

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Sebagai langkah pendampingan agar dana desa tepat sasaran,  Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (SIPADES) akan diterapkan di 82 nagari di Kabupaten Agam.

Sistem aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (Sipades) merupakan sistem aplikasi yang terkoneksi dengan sistem keuangan desa dalam pengelolaan dana desa.

Kabupaten Agam merupakan daerah pertama yang dikunjungi Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Kemendagri RI, dalam melakukan sosialisasi pemakaian Aplikasi SIPADES.

“Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Agam dalam pengelolaan aset nagari agar berdaya-guna dan berhasil guna untuk meningkatkan pendapatan nagari dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Agam Indra Catri, saat membuka Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) di aula kantor bupati Agam, Rabu (15/8).

Salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membenahi asset nagari, Kabupaten Agam telah mengirimkan surat kepada Ditjen Bina Pemdes perihal permintaan penggunaan aplikasi SIPADES.

“Hal ini adalah bukti dari antusiasme Pemerintah Kabupaten Agam untuk segera mengaplikasikan konsep e-government dalam pengelolaan asset nagari,” terang bupati.

Kepada seluruh peserta, bupati meminta agar mengikuti tahap demi tahap materi yang diberikan narasumber dengan serius.

Ada empat pesan yang disampaikan bupati, yaitu, perangkat nagari dan kecamatan yang membidangi asset bisa mengetahui jenis asset, memiliki wawasan mengenai asset, terampil mencatatkan asset, serta pandai mengoperasikannya.

“Ke-empat poin ini adalah dasar dalam menggunakan aplikasi ini,” tegas bupati.

Oleh sebab itu, bupati menginginkan tahun 2018, seluruh nagari di Kabupaten Agam telah mampu menggunakan aplikasi SIPADES sebagai alat untuk memudahkan dalam melakukan penatausahaan aset nagari.

Ketua panitia pelaksana, Teddy Martha menyatakan, dasar pelaksanaan Bimtek Aplikasi SIPADES ini adalah tindak lanjut dari Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan dana desa, dan Perbup Nomor 26 tahun 2017 tentang pengelolaan aset nagari.

“Peserta berjumlah 110 orang yang terdiri dari Kaur TU nagari dan Kasi PMN kecamatan,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber pada pelaksanaan Bimtek tersebut, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Asset Pemerintahan Desa, Kemendagri RI, Gani Muhammad.

(AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *