DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2017

  • Bagikan

AMCNews.co.id — DPRD Agam setujui rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penanggung-jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017, menjadi peraturan daerah (perda) dalam sidang parirlpurna DPRD Agam di aula utama gedung dewan Senin, (23/7).

Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, para Wakil Ketua DPRD Lizuardi Erman, Suharman dan Taslim, Asisten II Agam Isman Imran, anggota DPRD, dan kepala OPD Pemkab. Agam.

Dalam persetujuan penanggung-jawaban APBD oleh 6 fraksi tersebut disambut baik oleh Wakil Bupati Agam.

Dikatakan, setelah tahapan pembahasan sesuai mekanisme rancangan penyusunan peraturan daerah hingga tahap akhir tentang penanggung-jawaban APBD tahun 2017.

“Sebanyak 6 fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2017 menjadi peraturan daerah Agam,” ujar Wabup

Wabup meminta seluruh kepala OPD secapatnya menyelesaikan catatan-catatan yang berikan oleh BPK, terutama sekali terkait dengan masalah pengarsipan.

“Kita menghimbau kepada OPD termasuk DPRD, jika ada catatan-catatan keuangan atau yang lainnya yang masih tercecer bisa secepatnya diselesaikan sehingga laporan keuangan pada tahun ini bisa tuntas, bersih dan terhindar dari permasalahan-permasalahan,” ujarnya lagi.

Wabup berharap, kerjasama dan silaturahim antara Pemda Agam dengan DPRD Agam yang sudah terjalin selama ini dapat dipertahankan.

“Silaturahim serta kerjasama ini dapat pertahankan dan bisa lebih ditingkatkan, karena hal itu modal dasar dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis dan kompleks ,” ulasnya

(AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *