Peringatan ke-33 Tahun Lubuk Basung Sebagai Ibu Kota Kabupaten Agam, Jadi Momentum Perkuat Komitmen Bersama Berantas Narkoba

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Semangat kebersamaan yang mewarnai peringatan ke-33 Lubuk Basung sebagai Ibu Kota Kabupaten Agam tidak berhenti pada pelaksanaan upacara seremonial. 

Pemerintah Kabupaten Agam memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, melalui penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat dan masyarakat.

Penandatanganan komitmen bersama itu dilakukan usai upacara peringatan ke 33 tahun Lubuk Basung sebagai Ibu Kota Kabupaten Agam, di halaman Kantor Bupati Agam, Minggu (19/7).

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Agam yang menunjukkan keseriusan dalam membangun sinergi menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.

Ia mengungkapkan, jumlah penyalahgunaan narkoba di dunia saat ini mencapai sekitar 316 juta jiwa. Di Indonesia angkanya diperkirakan mencapai 4,1 juta jiwa, sedangkan di Sumatera Barat berdasarkan survei prevalensi tahun 2019 terdapat sekitar 65 ribu jiwa yang terpapar narkoba.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin berat karena kapasitas rehabilitasi masih sangat terbatas. Seluruh fasilitas rehabilitasi BNN maupun rumah sakit di Sumatera Barat hanya mampu menangani sekitar 500 orang setiap tahun, baik melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap.

“Dengan kemampuan ini, dibutuhkan waktu sekitar 130 tahun untuk merehabilitasi 65 ribu penyalahguna. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dilakukan oleh BNN, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Agam memiliki posisi geografis yang cukup strategis sehingga rentan menjadi jalur peredaran narkotika.

Terlebih pola peredaran narkoba kini semakin sulit dideteksi karena para pelaku memanfaatkan media sosial dan transaksi secara daring. Kondisi ini membuat generasi muda semakin mudah mengakses narkoba tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.

Kepala BNNP Sumbar menegaskan, meskipun Sumatera Barat turun dari peringkat keenam menjadi peringkat ke-12 nasional dalam pengungkapan kasus narkoba pada 2025, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai keberhasilan.

Sebaliknya, ia berharap komitmen yang telah dibangun di Kabupaten Agam dapat diwujudkan melalui langkah nyata, seperti pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), penyediaan lahan hibah untuk pembangunan balai rehabilitasi, serta dukungan rumah sakit daerah menyediakan ruang khusus bagi pasien rehabilitasi narkoba.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, perantau dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis mengatakan, penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum maupun BNN.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, bundo kanduang, kalangan pendidikan hingga masyarakat di tingkat nagari untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, kekuatan masyarakat adat di Kabupaten Agam menjadi modal besar dalam membangun benteng moral bagi generasi muda. Peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan keluarga dinilai sangat strategis dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan harus dimulai dari rumah, surau, sekolah dan nagari. Jika seluruh unsur bergerak bersama, kita yakin Kabupaten Agam mampu menjadi daerah yang tangguh dalam melawan peredaran narkoba,” tegasnya.

Bupati juga menyatakan dukungan Pemkab Agam terhadap berbagai langkah strategis yang didorong BNNP Sumatera Barat, termasuk penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi masyarakat, hingga upaya menghadirkan layanan rehabilitasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. 

“Komitmen yang kita tandatangani hari ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata untuk menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Agam,” ujarnya.
Penulis : Andri
Editor : Reska/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *