Lubuk Basung, AMC – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menyalurkan santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk petugas ad hoc Pilkada Kabupaten Agam 2024.
Santunan itu disalurkan Bupati Agam, Benni Warlis secara simbolis kepada KPU Kabupaten Agam, di rumah dinas Bupati Agam, Rabu (12/3).
Benni Warlis mengatakan, ini bentuk perlindungan jaminan sosial yang diberikan negera kepada Badan ad hoc sebagai pelaksana pesta demokrasi.
“Semoga dengan disalurkannya santunan ini, dapat mengobati kesedihan dan kepiluan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Dia juga sampaikan duka mendalam kepada petugas ad hoc yang telah gugur dalam tugasnya itu.
“Yang dikerjakan adalah tugas negara, demi kebaikan bangsa. Semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Komisioner KPU Agam, Zainal Abadi mengatakan, santunan itu diberikan kepada salah seorang badan ad hoc Pilkada Agam 2024, yang meninggal di masa kerja.
“Ini bentuk tindaklanjut MOU kita bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi,” katanya.
Penulis : Andri
Editor : Reska/Harmen