Lubukbasung, AMC – Majelis pengajian sepekan sekali ini mendatangkan Ustadz H Kamarul Zaman MA (Muballigh Sumbar) dengan tema ceramah shopping atau belanja.
Dalam ceramahnya, berbelanja adalah aktivitas yang umum dilakukan oleh setiap orang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Aktivitas tersebut mungkin terlihat biasa saja, bahkan dianggap remeh.
Akibatnya tak sedikit yang mengabaikan adab hingga terjerumus melanggar syariah.
Berbelanja, termasuk dari alokasi keluarnya harta yang kita miliki. Sehingga berbelanja juga harus bijak dan bertanggungjawab, agar aktivitas tersebut bisa mendatangkan rahmat Allah.
Dengan demikian, dalam berbelanja seorang muslim melibatkan iman, yakni al-wala wal bara. Loyalitasnya kepada sesama muslim yang mendorong untuk melariskan dagangan saudaranya.
Bupati Agam diwakili Asisten II Setda Agam Jetson mengapresiasi para jamaah dan anggota Korpri yang konsisten mengikuti wirid pengajian mingguan.
“Mudah-mudahan ceramah yang disampaikan oleh uztadz kita dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam menjaga hubungan antar manusia,”ucapnya.-
Penulis : Fikri
Editor : Harmen