Lubuk Basung, AMC – Kabupaten Agam masuk dalam observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun ini.
Hari ini, Kamis (7/3), tim dari KPK turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan observasi terkait upaya pencegahan korupsi di daerah itu.
Deputi Permas KPK RI Desi Aryati Sulastri mengatakan, observasi ini untuk mengetahui bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Agam dalam mencegah terjadinya korupsi.
“Kita bukan menilai tapi ingin mencari tahu informasi terkait inovasi yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi ini,” ujarnya.
Dikatakan, apabila pihaknya mendapat informasi terkait hal itu, akan menjadi dasar bagi KPK untuk menetapkan calon kabupaten anti korupsi.
Terkait pemberantasan korupsi katanya, langkah yang dilakukan KPK seperti pemberian pendidikan, pencegahan dan penindakan hukum.
“Selama ini tahunya tangkap saja, bahkan menjadi berita paling seksi di kalangan masyarakat. Tapi sebelumnya juga sudah dilakukan pencegahan,” katanya.

Disinilah katanya, perlu peran masyarakat karena KPK tidak bisa memberantas korupsi sendiri, sehingga dengan dilakukan observasi diharapkan Indonesia bisa bebas dari korupsi.
Kabupaten dan kota anti korupsi ini merupakan perluasan dari program desa anti korupsi, tidak tertutup kemungkinan setelah ini bisa ke tingkat provinsi.
“Agam masuk observasi atas usulan Pemprov Sumbar. Setelah dipelajari, ternyata Kabupaten Agam memenuhi 6 komponen dan 19 indikator penilaian dari KPK,” sebutnya.
Tahun ini katanya, observasi dilakukan di 4 provinsi, salah satunya Sumatera Barat dengan 3 daerah yaitu, Kabupaten Tanah Datar, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam.
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen