Bupati Agam Terima Materi Hasil Bantuan Teknis RDTR

  • Bagikan

Jakarta, AMC – Bupati Agam Dr.H.Andri Warman, MM menghadiri sekaligus menerima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran belanja tambahan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

Hasil bantuan teknis ini diterima bupati Agam dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1).

Penyerahan materi teknis RDTR ini merupakan hasil kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan, target RDTR di seluruh Indonesia adalah sebanyak 2.000. Jika dirata-ratakan per kabupaten atau kota madya, paling tidak ada 4 RDTR setiap kabupaten atau kota.

“Saat ini, RDTR yang sudah selesai ada sebanyak 399 RDTR, dengan 203 RDTR sudah terhubung OSS yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” ujarnya.

Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan, perlu percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) karena dapat menjadi langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi persetujuan substansi dan dilanjutkan menjadi Perkada,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyebut bantuan yang diterima terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Palembayan. 

Dikatakan, Pemkab Agam berkomitmen akan segera menetapkan RDTR WP Palembayan menjadi Peraturan Bupati berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dengan RDTR ini, semoga dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan berusaha bagi masyarakat,” ujarnya.-
Penulis : Depit
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *