Rencana Pembangunan Pelabuhan di Pantai Tiku Bakal Direview Tahun 2023

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Rencana pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan pesisir Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara bakal direview pada 2023 mendatang.

Review tersebut menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait rencana pembangunan. 

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Rosva Deswira mengatakan, lokasi pembangunan pelabuhan yang diproyeksikan untuk meningkatkan produktivitas tangkapan ikan laut di Agam itu dikabarkan akan direview tim dari provinsi.

“Betul, tahun depan rencananya akan direview, tujuannya untuk melihat tata letak lokasi, apakah masih sesuai dengan master plan yang telah diajukan Pemkab dulunya atau ada yang perlu diubah,” katanya, Jumat (30/12).

Selain untuk melihat tata letak pelabuhan imbuh Rosva, review tersebut juga untuk melihat besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu. Setelahnya, baru Pemprov menentukan kebijakan pembangunan. 

“Setelah kebutuhan anggaran membangun pelabuhan itu diketahui, tentu dikembalikan ke provinsi, apakah pembangunan bisa diakomodir APBD provinsi atau minta bantuan ke pusat. Pemkab hanya bisa menunggu dan menyediakan kebutuhan -kebutuhan yang diperlukan provinsi untuk mendukung rencana pembangunan pelabuhan,” terangnya.

Rosva menambahkan, usulan pembangunan pelabuhan perikanan di Tiku berkaitan dengan misi meningkatkan produktivitas tangkapan ikan laut. Saat ini katanya, produksi ikan laut di Agam rata-rata hanya 8 ribuan ton per tahun.

Capaian itu menurutnya, sulit bisa ditingkatkan dengan ketiadaan pelabuhan perikanan saat ini. Sebab nelayan tidak memiliki armada tangkap yang modern ukuran besar dengan jangkauan melaut yang luas.

Nelayan sekitar, ulasnya dominan hanya punya armada tangkap kapal motor ukuran 3 sampai 5 GT yang jangkauan melautnya terbatas. 

Kendati para nelayan mampu memiliki kapal tangkap yang lebih besar, juga dirasa percuma karena mereka tidak punya tempat perlindungan untuk kapal bersandar.

“Pelabuhan tidak ada, kemana kapal mau disandarkan. Ini yang membuat kita mengusulkan ke pemerintah provinsi agar bisa membangun pelabuhan. Sebab pengelolaan kelautan sudah beralih ke provinsi,” jelasnya.

Diketahui, surat usulan pembangunan pelabuhan Tiku sudah dikirim Pemkab Agam ke Pemprov Sumbar pada Maret 2022 lalu.

Penulis : Depit
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *