Lubuk Basung, AMC. – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta jaminan keamanan pangan dalam pengelolaan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi layanan dan penanganan pasca kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Tangah, Kabupaten Agam, Kamis (2/10).
Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.
Ia menyoroti beberapa poin penting yang harus segera diperkuat oleh pengelola. Pertama, pengelola sebagai pemegang izin wajib bertanggung jawab penuh terhadap mutu layanan serta keamanan makanan yang disalurkan.
Kedua, setiap tahapan pengolahan pangan harus memiliki SOP yang jelas dan terukur.
Ketiga, pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Kesehatan, Kesbangpol, serta instansi teknis lainnya, harus dipastikan berjalan efektif.
“Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga keamanan pangan. Itu penting demi masyarakat kita,” tegas Gubernur Mahyeldi.

Ia juga mengingatkan agar area dapur umum dikelola dengan pengawasan ketat. Akses masuk harus diatur sesuai ketentuan, dan seluruh petugas yang melakukan pengolahan maupun pengawasan diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar.
Menurutnya, penerapan aturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah menegaskan bahwa pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk memastikan standar terpenuhi.
Salah satunya dengan menghentikan sementara aktivitas dapur umum, sambil menunggu kelengkapan perizinan dan rekomendasi teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami sudah hentikan sementara aktivitas dapur, agar semua perizinan dan rekomendasi terpenuhi terlebih dahulu. Pemkab Agam akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga pelayanan bisa kembali berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Benni menekankan bahwa prinsip utama Pemkab Agam adalah perlindungan masyarakat. Ia memastikan setiap langkah diambil dengan kehati-hatian dan melibatkan koordinasi lintas instansi.
“Begitu seluruh standar terpenuhi, layanan bisa dilanjutkan kembali. Pemkab Agam berkomitmen mendukung pengelola, sekaligus menjamin masyarakat kita benar-benar terlindungi,” jelasnya.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen




