2023, Linggai Park Bebas Karamba Jaring Apung

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menargetkan kawasan wisata Linggai Park, Danau Maninjau bebas dari Karamba Jaring Apung (KJA) pada 2023.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Rosva Deswira, Jumat (30/12).

Dikatakan, keberadaan KJA di sekitar kawasan wisata Linggai Park bakal dibersihkan pada 2023. Penataan keramba ini menjadi salah satu program prioritas dinasnya tahun depan.

“Linggai Park merupakan kawasan wisata yang artinya merupakan kawasan bebas keramba. Jadi penataan keramba di kawasan ini akan kita upayakan pada 2023,” ujarnya.

Rosva mengungkapkan, saat ini jumlah keramba yang beroperasi di sekitar kawasan itu diperkirakan mencapai 300 petak. Pihaknya menargetkan, ratusan petak keramba itu dibersihkan dalam rentang setahun mendatang.

Nantinya lanjut Rosva, pengusaha keramba akan dialihkan ke lokasi lain. Namun jika ada masyarakat yang legowo dan berlapang hati menerima pembersihan tanpa harus pindah lagi atau beralih ke kolam darat, maka itu menurutnya lebih baik.

“Kami berharap pemilik karamba dapat berlapang hati dan legowo menerima program pembersihan itu nantinya. Jika pindah lokasi, kita harap titiknya bukan lagi di danau, namun beralih ke budidaya ikan darat,” ucap Rosva.

Pemerintah pusat sendiri diketahui telah menetapkan Danau Maninjau sebagai danau prioritas nasional untuk diselamatkan dari ketercemaran yang dipicu sedimen sisa pakan dan kotoran yang telah lama menumpuk di dasar danau. 

Pengurangan keramba sesuai daya tampung yang diperdakan 6 ribu petak menjadi salah satu upaya penyelamatan yang akan dilakukan.

Dua pekan lalu sambung Rosva, pihaknya sudah berhasil membersihkan sebanyak 88 petak keramba. Terdiri dari dua keramba besi dan 86 petak keramba kayu.

Puluhan keramba itu milik dari 33 pembudidaya di tiga nagari. Rinciannya, 84 petak di Nagari Tanjung Sani dan masing-masing dua petak di Koto Malintang dan Duo Koto.

“Pembersihan ini menyusul adanya penyaluran bantuan peralihan usaha alternatif dari DKP provinsi. Bantuan berupa perahu lengkap untuk usaha nelayan tangkap,” jelasnya.

Penulis : Depit
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *