Pasia Laweh Jadi Nagari Konstitusi, Ketua MK : Sudah Sewajarnya Ranah Minang Jadi Role Model

  • Bagikan

Palupuah, AMC – Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, resmi menjadi nagari konstitusi setelah dikukuhkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. Anwar Usman, di Pondok Pesantren Darul Ulum Pasia Laweh, Sabtu (28/8).

Suatu kebanggaan bagi Nagari Pasia Laweh, karena pengukuhan ini juga dihadiri beberapa petinggi negara seperti Hakim Konstitusi, Menteri DPDT dan Transmigrasi, Halim Iskandar, Menteri LHK, Siti Nurbaya, perwakilan Kemendagri, Hamdani, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Bupati Agam, Dr. Andri Warman, ninik mamak dan lainnya.

Ketua MK RI, YM. Dr. Anwar Usman, SH., MH, mengatakan, pengukuhan nagari konstitusi ini merupakan bagian dari apresiasi, sekaligus ikhtiar MK untuk bangun role model dari pemerintahan terkecil, dalam rangka tegaknya konstitusi dan ideologi negara.

“Jika menelisik sejarah, sudah sewajarnya Minangkabau jadi role model penerapan nilai konstitusi, karena para tokoh pendiri bangsa dan perumus UUD 1945 banyak berasal dari ranah minang, khususnya Agam,” ujarnya.

Maka menurutnya, sudah tepat rasanya Pasia Laweh dikukuhkan sebagai nagari konstitusi, dengan harapan ke depan menjadi contoh dan tauladan bagi nagari lain di Sumatera Barat.

Dikatakannya, masyarakat Minangkabau hidup dalam balutan spirit Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai.

Dalam filosofi itu, kearifan lokal dan penerapan nilai konstitusi justru bermula dan langgeng dalam praktek keseharian hidup bermasyarakat.

Untuk menjaga nilai konstitusi tetap hidup di tengah masyarakat, katanya, penting menjaga prakteknya agar terus berlangsung dalam lingkungan kehidupan keseharian masyarakat, sehinga semua berjalan bak pepatah minang “ndak lapuah dek hujan, ndak lakang dek paneh”.

“Kita berharap praktek-praktek baik yang dilakukan di Pasia Laweh selama ini, jadi contoh bagi unit pemerintahan terendah di daerah lain,” sebutnya.

Dengan telah dikukuhkan Pasia Laweh sebagai nagari konstitusi, sebutnya, selain bermanfaat bagi masyarakat nagari, juga bermanfaat demi tegaknya konstitusi di republik ini. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *