Lubuk Basung, AMC – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, SH, MH beserta jajaran menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam.
Kehadiran Yusron, SH, MH di Kejari Agam dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Kajari Agam, Rio Rizal, SH, MH melalui Seksi Intelijen Devitra Romiza, SH, MH menuturkan, Kejari Agam merupakan Kejaksaan Negeri yang disiapkan dan diusulkan oleh Kajati Sumatera Barat untuk mengikuti penilaian Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menujuk WBK/WBBM.
“Untuk memastikan kesiapan kita, kemaren Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Yusron, SH, MH yang juga Ketua Tim Penilaian Daerah beserta jajaran monev ke Kejari Agam,” ujarnya, Rabu (19/5).
Kejari Agam, sambungnya, telah berupaya mewujudkan WBK dan WBBM. Disebutkan, WBK dan WBBM di lingkungan kerjanya berorientasi kepada enam area perubahan.

Enam orietasi itu antara lain, Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dijelaskan lebih lanjut, tujuan utama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sejatinya pelayanan memang harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujarnya. (Depit)
Respon (1)