Sejak 2015, Pemkab Agam Telah Renovasi 21 Pasar Tradisional

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam telah merenovasi 21 dari 38 unit pasar tradisional yang tersebar di daerah itu.

Renovasi pasar dilaksanakan sejak 2015, melalui berbagai sumber anggaran yang diperuntukkan untuk merenovasi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari.

Kabid Pasar Disperindagkop dan UMKM Agam, Riza Oktafiendi di Lubuk Basung, Rabu (20/1) menyebutkan, tahun 2015 pasar tradisional direnovasi tiga unit, 2016 tiga unit, 2017 lima unit, 2018 lima unit dan 2019 lima unit.

“Dari jumlah pasar yang telah renovasi, menelan anggaran sebesar Rp16.669.993.360,” ujarnya.

Anggaran itu, katanya, bersumber dari APBD, DAK dan dana Tugas Pembantuan dari APBN.

“Di 2020 sebetulnya kita akan renovasi tiga unit pasar, tapi tidak terealisasi akibat anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

Namun, ulasnya, tahun ini Pemkab Agam merencanakan bakal merenovasi pasar Batu Kambing, dengan anggaran sekitar 570 juta yang bersumber dari DAU.

“Melihat ketersediaan anggarannya, maka yang direhab hanya satu unit los besar,” sebut Riza.

Menurutnya, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana pasar tradisional ini merupakan salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

Di sisi lain, dapat memberikan kenyaman bagi pengunjung pasar, karena dengan pasar yang tertata dan bersih, tentu minat masyarakat untuk berbelanja ke pasar jadi meningkat.

“Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat ke depan,” ulasnya. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *