Lubuk Basung, AMC – Mulai, Kamis, 31 Desember 2020, sampai 3 Januari 2021, seluruh objek wisata di Kabupaten Agam bakal ditutup.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Agam, Martias Wanto, saat dihubungi AMCNews.co.id, Kamis (30/12) mengatakan, ditutupnya objek wisata ini, untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Selain itu, jelas Martias Wanto, hal ini tertuang dalam imbauan Bupati Agam Nomor 633/XII/2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.
Menurutnya, objek wisata menjadi sasaran utama masyarakat untuk mengisi waktu pada hari libur, ditambah lagi momen pergantian tahun membuat objek wisata bakal ramai dikunjungi.
“Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, seluruh objek wisata di Kabupaten Agam akan ditutup,” jelasnya.
Selain itu, diimbau juga kepada para pengusaha dan layanan jasa rumah makan, restoran dan cafe, agar tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat.
Lebih lanjut Martias Wanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Agam bersama TNI dan Polisi bakal melakukan pengawasan di setiap objek wisata tersebut.
“Jika nantinya pengunjung maupun pelaku usaha kedapatan melanggar, maka akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (HR)