840 Pasien Covid-19 di Agam Sembuh, Persentase Kesembuhan Capai 75,94 Persen

  • Bagikan
Sekdakab Agam, Drs. H. Martias Wanto, MM Dt. Maruhun (Dok: Pro.KP)

Lubuk Basung, AMC Total pasien Covid-19 di Kabupaten Agam yang dinyatakan sembuh mencapai 840 orang, Selasa (3/11). Jumlah tersebut bertambah 15 orang dibanding hari sebelumnya.

“Pasien yang sembuh Covid-19 di Kabupaten Agam terus bertambah, hari ini setelah menjalani perawatan dan isolasi, kembali dikabarkan 15 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19,” ujar Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun.

Pihaknya merinci, 15 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh berasal dari tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 12 pasien, Kecamatan Tanjung Raya 2 pasien dan Kecamatan Tanjung Mutiara 1 pasien.

Pasien sembuh Covid-19 asal Kecamatan Lubuk Basung masing-masing inisial RI (L/13), RE (L/10), RA (P/6), E (L/40), B (L/40), F (L/50), R (P/53), N (L/38), SE (L/60), M (P/56), AHT (L/28) dan SR (P/23).

Sedangkan pasien asal Kecamatan Tanjung Raya inisial YY (P/37) dan A (L/44). Kecamatan Tanjung Mutiara inisial ABC (P/4).

Menurut Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun, kedisiplinan pasien selama menjalani perawatan dengan didukung tenaga medis yang menjalani tanggung jawab penuh, menjadi kunci peningkatan kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Agam.

Dikatakan, dengan terus bertambahnya jumlah pasien sembuh per hari, menjadikan persentase kesembuhan Covid-19 di angka 75,94 persen.

Selain kasus kesembuhan, hari ini pihaknya juga menginformasikan penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 kasus. Total kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 tercatat sebanyak 1.106 kasus.

“Penambahan 1 kasus terkonfirmasi hari ini merupakan warga asal Kecamatan Tanjung Raya berinisial R (P/25),” sebutnya.

Diungkapkan Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerahnya sudah menunjukkan tanda-tanda melandai. Bahkan, pada Minggu (1/11) Kabupaten Agam mencatat nol kasus warga terkonformasi Covid-19.

Sungguhpun begitu, pihaknya terus melakukan upaya dalam menekan pertumbuhan kasus positif dan mengantisipasi adanya kluster baru.

Upaya yang dilakukan seperti melarang kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti pesta pernikahan. Selanjutnya, operasi yustisi penerapan Perda AKB tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Kita tidak boleh lengah, penerapan protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilakukan,” tegasnya.

Pihaknya berharap dukungan masyarakat dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat untuk secara sadar mematuhi Perda AKB yang sudah disosialisasikan.

“Mari kita bersama-sama menekan pandemi Covid-19 ini. Lindungi diri sendiri maka orang lain pun terlindungi,” ajaknya. (Depit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *