Sukseskan Pilkada 2020, Disdukcapil Agam Buka Pelayanan Khusus e-KTP

  • Bagikan
Kegiatan perekaman e-KPT di Disdukcapil Agam

Lubuk Basung, AMC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, membuka pelayanan khusus untuk perekaman dan pencetakan e-KTP dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020.

Kadisdukcapil Agam, Misran, Minggu (18/10) menyebutkan, pelayanan ini dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu di Kantor Disdukcapil pukul 09.00 WIB-15.00 WIB dan telah dimulai sejak kemarin.

“Kemarin kita telah merekam dan mencetak sebanyak 250 keping dan hari ini sekitar 67 keping e-KTP, pada umumnya yang datang adalah kalangan remaja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, syarat pengurusan e-KTP adalah minimal berusia 17 tahun, membawa foto copy kartu keluarga, memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan mengingat kondisi masih pandemi Covid-19.

“Pelayanan ini akan berlangsung hingga pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020, hanya khusus yang belum memiliki e-KTP, ” terangnya.

Dengan cara itu, pihaknya berharap warga yang baru berusia 17 tahun menjelang Pilkada bakal memiliki E-KTP, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya.

“Program ini juga kita lakukan saat Pileg 2019,” katanya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat Agam yang belum memiliki KTP agar mengurusnya, karena e-KTP adalah salah satu syarat untuk bisa memberikan hak suara pada Pilkada serentak 2020, jangan sampai hilang suaranya karena satu suara sangat menentukan untuk kemajuan daerah dikemudian hari.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi menambahkan, pihaknya menemukan sekitar 1.000 warga yang masuk daftar pemilih sementara belum memiliki E-KTP dan pada umumnya pemilih pemula.

“Data itu telah kita serahkan ke Disdukcapil Agam agar dapat direkam dan diterbitkan e-KTP-nya,” imbuhnya.

Bagi warga yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap, maka akan masuk sebagai pemilih tambahan dengan syarat memberikan hak suara di TPS tempat tinggal dengan membawa KTP, karena masing-masing TPS telah disediakan surat suara cadangan sekitar 2,5 persen dari daftar pemilih tetap.

Ia mengatakan, jumlah DPT di Agam pada Pilkada 2020 sebanyak 361.897 orang yang berasal dari pemilih laki-laki 179.494 orang, pemilih perempuan 182.403 orang dan TPS 1.380 unit yang tersebar di 82 nagari dari 16 kecamatan. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *