Camat Banuhampu Minta Wali Jorong Sosialisasikan Perda AKB

  • Bagikan

Banuhampu, AMC – Camat Banuhampu, Kabupaten Agam, Afdal hadiri pelantikan empat wali jorong Nagari Pakan Sinayan, di aula kantor wali nagari itu, Senin (5/10).

Keempat wali jorong itu yakni Wali Jorong Tabek Sarikan dijabat oleh Rahmad Firdayat, Wali Jorong Cupak, Joni Efendi, Wali Jorong Ladang Lungguak Batu, Ferdyanto dan Wali Jorong Tobo Ladang, Husnul Fikri yang dilantik oleh Pj Wali Nagari Pakan Sinayan, Jufri. Pelantikan digelar tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dikesempatan itu, Camat Banuhampu, Afdal memberikan arahan kepada wali jorong yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Tugas jorong tidak jauh beda dengan wali nagari, maka kita minta jorong dan wali nagari harus saling bersinergi dalam menjalankan tugas, agar dapat menjadikan kehidupan masyarakat yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Ia juga meminta wali jorong untuk menyikapi kondisi saat ini yang masih di tengah pandemi Covid-19. Hari ini Agam kembali berada di zona merah, sehingga ini menjadi perhatian bagaimana kasus Covid-19 dapat ditekan, terutama di jorong masing-masing.

“Di Kecamatan Banuhampu terus terjadi penambahan kasus, bahkan kasus hariannya mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Mari bersama-sama kita perangi Covid-19 ini,” katanya.

Afdal mengharapkan jorong untuk bersama-sama dengan wali nagari, dalam mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, wali jorong juga diminta mensosialisasikan penerapan Perda Nomor 6 tahun 2020, tentang Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Jaga warga kita agar tidak terpapar Covid-19, apabila ditemukan ada warga yang terkonfirmasi segera lakukan tracing untuk memutus mata rantai virus corona itu,” pintanya.

Di sisi lain, Afdal juga mengingatkan jorong bahwa saat ini sudah masuk tahapan masa kampanye Pilkada 2020, apabila ada orang lain masuk ke wilayah masing- masing, camat minta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *