Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat layanan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), termasuk rencana pembangunan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kabupaten Agam.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, saat bersilaturahmi dengan Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid SH MH, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Rabu (16/9).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemkab Agam dan BNN dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi tantangan bersama.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid SH MH, menjelaskan, kunjungan tersebut selain untuk mempererat silaturahmi juga membahas rencana penguatan layanan BNN melalui pembangunan ULT P4GN di Kabupaten Agam.
Menurutnya, ULT P4GN merupakan wadah layanan BNN yang dapat dibentuk di kabupaten atau kota yang belum memiliki instansi vertikal BNN, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi harus berjalan secara beriringan. Pencegahan juga membutuhkan pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya narkotika semakin meningkat,” ujarnya.
Toton menyebutkan, upaya edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika saat ini terus diperluas. Jika sebelumnya kegiatan sosialisasi ditargetkan menjangkau sekitar 100 ribu audiens dalam setahun, kini jangkauannya telah mencapai lebih dari lima juta audiens.
Hal itu, katanya, menunjukkan bahwa pendekatan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat terus mendapat perhatian dan diperkuat.
Ia menjelaskan, layanan BNN di Sumatera Barat sebelumnya baru tersedia di lima kabupaten/kota. Sementara Kabupaten Agam masih berada dalam zonasi pelayanan BNN Kabupaten Pasaman Barat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya penguatan layanan BNN di Kabupaten Agam, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan pencegahan maupun rehabilitasi yang lebih dekat dan sesuai kebutuhan daerah.
“Fungsi pencegahan, rehabilitasi dan layanan lainnya dapat dikolaborasikan dengan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Agam,” katanya.
Lebih lanjut, Toton mengatakan BNN merencanakan pembangunan unit layanan terpadu di Kabupaten Agam. Fasilitas tersebut nantinya tidak hanya berfungsi memberikan layanan rehabilitasi, tetapi juga dapat dikembangkan dengan program pelatihan bagi masyarakat maupun penerima layanan.
Untuk mendukung pembangunan tersebut, BNN membutuhkan lahan dengan luas maksimal sekitar 10 hektare. Apabila ketersediaan lahan di Kabupaten Agam memungkinkan dan memenuhi kebutuhan pembangunan, tidak tertutup kemungkinan fasilitas tersebut dapat dikembangkan menjadi balai besar rehabilitasi.
Selain pembangunan sarana rehabilitasi, BNN juga mendorong agar program pencegahan narkotika diperkuat melalui sektor pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting karena remaja dan generasi muda merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Anak-anak perlu diberikan pemahaman sejak dini agar mereka mampu terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya siswa, para guru juga perlu mendapatkan pembekalan dan pelatihan,” jelasnya.
Menanggapi rencana tersebut, Bupati Agam Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah menyatakan dukungan Pemkab Agam terhadap penguatan layanan BNN di daerah itu.
Menurutnya, keberadaan layanan terpadu sangat dibutuhkan karena persoalan peredaran narkotika masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
“Agam memang tidak bisa dipungkiri, di sekitar kita masih ada peredaran narkoba. Karena itu, kami menyambut baik rencana untuk mendirikan unit layanan di Agam,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, Pemkab Agam masih melakukan pembahasan mengenai lokasi yang dinilai memungkinkan untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Sejumlah alternatif lahan akan dikaji, di antaranya lahan eks HGU PT Inang Sari dan aset pemerintah daerah yang berada di kawasan Dalko.
Kedua lokasi tersebut akan dilihat dari berbagai aspek, terutama ketersediaan lahan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan ULT P4GN.
“Secara umum Pemerintah Kabupaten Agam setuju dan mendukung rencana ini. Namun, tentu masih perlu kita bicarakan lebih lanjut, terutama terkait lokasi dan kesiapan lahannya,” ujarnya.
Bupati menegaskan, penanganan persoalan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun BNN. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Ini bukan masalah kita saja, tetapi masalah kita semua. Karena itu, harus ada kerja sama dan sinergi dengan semua pihak agar program ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, upaya pencegahan juga perlu melibatkan unsur masyarakat yang memiliki peran kuat dalam kehidupan sosial dan budaya Minangkabau, terutama niniak mamak dan alim ulama.
“Di Sumatera Barat, khususnya di ranah Minang, peran niniak mamak dan alim ulama sangat besar. Mereka harus ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba,” jelasnya.
Bupati menambahkan, rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika membutuhkan proses yang berkelanjutan. Penanganannya tidak cukup dilakukan sesaat, tetapi harus disertai pendampingan dan dukungan agar mereka yang pernah terjerat narkoba dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat.
“Ini merupakan persoalan yang tidak bisa ditangani hanya sekali saja. Harus berkelanjutan. Karena itu, kita berharap rencana ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Agam,” pungkasnya.
Penulis: Harry
Editor : Reska/Harmen




