Atasi Nikah Dini, Kemenag Agam Gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Mengatasi terjadinya pernikahan dini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, melaksanakan bimbingan perkawinan bagi remaja usia pranikah.

Menurut Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi, kegiatan ini adalah program nasional sebagai upaya menghambat atau menangkal terjadinya perkawinan pada usia dini, serta memberikan pemahaman kepada remaja agar terhindar dalam pergaulan yang tidak sesuai norma agama dan adat.

“Dengan melakukan bimbingan ini, ketika akan melakukan pernikahan mereka telah memiliki pemahaman tentang arti sebuah pernikahan, bagaimana menjalankan pernikahan serta mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah,” ujar Edy Oktafiandi kepada AMC, Sabtu (29/8).

Dijelaskan, sesuai data dari Pengadilan Agama Lubuk Basung, angka perceraian di wilayah kerja pengadilan itu cukup tinggi. Yang mengajukan perceraian didominasi kaum perempuan.

“Perceraian ini terjadi mungkin saja karena pemahaman dalam berumah tangga yang masih minim,” imbuhnya.

Mengatasi hal ini, Kantor Kemenag Agam melakukan bimbingan bagi remaja usia pranikah. Jum’at (28/8) kemarin, dilaksanakan di MAN 5 Agam di Pulai Lubuk Basung terhadap 40 remaja tingkatan SMA dan MA.

“Bimbingan ini agenda rutin yang dilaksanakan 4 angkatan dalam setahun,” kata Edy.

Disamping itu, Kantor Kemenag Agam juga melakukan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang dilaksanakan 20 angkatan setahun.

Selain ada bimbingan di KUA, juga diprogramkan tingkat kabupaten, yang pelaksanaannya disetiap kecamatan dengan melibatkan pemangku adat dan jajaran Kemenag sebagai pemateri. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *